Kabupaten Tangerang, suaramediaa.id – Adanya pembongkaran badan jalan di kampung Saga Tegal Desa Tamiang Kecamatan Gunung Kaler oleh sejumlah oknum yang diduga belum mengantongi izin mendapat kecaman dari LSM GP3B, Kamis (6/03/25)
Disampaikan melalui kepala investigasi LSM GP3B (Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Banten), Wahyudin mengecam tindakan sparadise yang telah mengakibatkan kerusakan badan jalan dan mengganggu ketertiban umum
” Kami berharap sikap tegas Camat Gunung Kaler ( Kurnia- Red) untuk segera dapat bersikap tegas menghentikan kegiatan pengrusakan badan jalan oleh oknum perumahan Gren Senopati” Ungkapnya

” Pengrusakan badan jalan yang merupakan Fasilitas umum adalah tindakan pidana, kami duga belum mengantongi izin dan belum memiliki Amdal ” Tutur wahyu
Dikonfirmasi dan dihubungi melalui via WhatsApp, camat Gunung Kaler Kurnia, belum memberikan respon apapun, hingga berita ini terbit
Dalam pantauan awak media, telah terjadi pembongkaran badan jalan dengan menggunakan alat berat yang menghambat lalu lintas di jalan Tamiang – Kemuning, ceceran tanah yang terguyur hujan juga, mengakibatkan jalan menjadi licin dan dapat berbahaya bagi pengguna jalan. (Heri)