TANGERANG, | suaramediaa.id – Lurah Pakuhaji M. Sanusi mengadakan MoU atau nota kesepakatan dengan pihak keluarga M. Yasir Firdaus. Hal itu terkait akan dilakukan kegiatan khitan terhadap anak laki lakinya yang kini sudah berusia sekitar 17 tahun yang di duga mengalami penyakit sawan bangkai (SB)
Demikian dijelaskan Lurah Pakuhaji M. Sanusi kepada awak suaramediaa.id Kamis (05/06/25). Menurut nya, khitanan biasanya dilakukan pada anak laki-laki sebelum mereka mencapai usia baligh (dewasa). Namun berbeda dengan M. Yasir Firdaus yang kini usianya kini sudah mencapai sekitar 17 tahun tapi baru di khitan, hal itu lantaran anak tersebut mempunyai penyakit kelainan istilah orang kampung penyakit sawan bangkai (SB).
Untuk ini pihaknya mengadakan MoU atau nota kesepakatan dengan pihak keluarga M. Yasir Firdaus dan melibatkan prosedur medis yang dilakukan oleh pihak dokter dari Klinik Rumah sunat Amyan di kampung Pisangan Kelurahan Sepatan, Kec. Sepatan, Kabupaten Tangerang, dengan melibatkan Binamas serta RT/RW setempat.
Menurut Sanusi, manfaat Khitanan dapat membantu menjaga kebersihan dan kesehatan genital, serta mengurangi risiko infeksi. Khitanan juga memiliki makna spiritual dan sosial yang penting dalam masyarakat Islam.
Dengan demikian tambah Sanusi lagi, pihak Kelurahan dalam menyelenggarakan Kehitanan bekerja sama dengan klinik yang di selenggarakan pada hari Kamis (05/06/25). Kegiatan tersebut di laksanakan di Kampung Pondok Kulon RT 003/RW 001 Kelurahan Pakuhaji yang di dampingi oleh Lurah Pakuhaji M. Sanusi bersama RT/RW, juga Binamas.
Lanjut Sanusi memaparkan, Muhamad Yasir Firdaus memang sudah kepengen di sunat, maka Lurah Pakuhaji melakukan kebijakan dengan pihak orang tua dan membuat persetujuan (MoU) dengan pihak orang tua M. Yasir Firdaus dengan rujukan dari salah satu Rumah sunat tersebut.
“Memang sudah ada kesepakatan bersama pihak orang tua, maka dari itu Muhamad Yasir Firdaus segera akan di tindak lanjuti untuk di khitan di Klinik Rumah Sunat Amyan tepatnya di kampung Pisangan Kelurahan Sepatan” Terang Sanusi.
“Kegiatan Kehitanan merupakan bentuk perhatian pihaknya kepada masyarakat yang membutuhkan, sebab dari pandangan Islam, Sunat adalah merupakan bagian dari syariat Islam, dan wajib hukumnya bagi anak laki – laki, sedangkan fungsi khitan itu sendiri adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya se orang muslim, dan dari sudut pandangan medis seperti yang di ungkapkan para ahli, khitan atau sunat mempunyai faedah yang sangat penting bagi kesehatan karena membuang anggota tubuh yang menjadi tempat persembunyian kotoran Virus atau bakteri dan lain lain yang dapat membahayakan kesehatan”
Dengan demikian, semoga kegiatan sosial ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan untuk yang di khitan segera sembuh dan menjadi anak yang cerdas dan Sholeh serta berbakti kepada orang tua, agama Nusa dan bangsa ungkapnya.
Hal yang sama dalam giat khitan ini, pihak klinik dari Rumah Sunat Amyan mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak Kelurahan dan orang tua yang anaknya di khitan, karena telah mempercayai kami bersama dengan tenaga tim kesehatan yang melaksanakan tugas tutur Dokter Klinik Amyan
(Dadang)
Lurah Pakuhaji Adakan MoU Dengan Orang Tua M. Yasir Firdaus
