Tangerang | suaramediaa.id – Minuman keras ( Miras) Oplosan jenis ciu dan Brendy kinl marak di wilayah kabupaten tangerang , Senin (06/01/25)

Diketahui Tempat penjual Miras oplosan jenis Ciu dan brandy yang berkedok kios jamu tersebut, kini berada di wilayah kecamatan kresek dan kecamatan sukamulya kabupaten Tangerang dan ternyata Kios penjual Miras Oplosan sudah lama beroperasi dan sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak berwajib
Menurut salah satu Warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, ” Kami sebagai masyarakat sekaligus orang tua yang mempunyai anak remaja, jujur yah pak, saya sangat khawatir dan prihatin dengan adanya toko penjual minuman keras jenis ciu dan brandy diwilayah kami ” ucap warga kepada wartawan
Lebih lanjut ia menyampaikan, ” saya berharap dari pihak penegak hukum atau aparat kepolisian setempat, agar segera memberikan tindakan tegas kepada pemilik toko, sekaligus menutup atau menyegel kios atau toko yang diduga telah menjual miras oplosan di wilayah kami ” tuturnya
” Karena dengan adanya toko penjual minuman keras ilegal tersebut, sudah jelas pasti akan berdampak buruk terhadap kalangan remaja ataupun anak muda yang meminumnya” Tutupnya ( her)