
Ketua Gerakan Pemuda Ka, bah Provinsi Banten, H.Dadang S menegaskan penolakan keras terhadap pembangunan Pusat Infrastruktur Kegiatan (PIK) 2. Hal itu di katakan dalam wawancara dengan wartawan pada Selasa (24/12/2024), H. Dadang menyatakan, bahwa GPK Provinsi Banten siap untuk bertentangan dengan rencana Proyek yang meng atasnamakan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
Untuk ini jelasnya lagi PIK 2 adalah hal yang harus kita tolak. Dan pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Banten harus bersikap tegas agar proyek raksasa yang mengatasnamakan PSN itu tidak bisa terealisasi. InsyaAllah, kalaupun tidak berhasil, kami akan terus mendorong agar pemprov dan DPRD Provinsi Banten memainkan peranannya untuk menolak rencana proyek yang sudah jelas berdiri di Negara Republik Indonesia tercinta ini, sebab jika Proyek tersebut berlanjut pihak nya hawatir ada “negara dalam negara” dan sudah ada bukti seperti pantai Reklamasi yang ada di Ibukota Jakarta, informasi yang di peroleh dari masyarakat bahwa, selain saat itu berkibar bendera asing (Tiongkok) masyarakat yang mau masuk ke Pantai tersebut harus ada Visa jelasnya.
Lebih lanjut, H. Dadang mengingatkan bahwa pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, harus menjalankan amanat masyarakat. “Pemerintah dan DPRD memiliki kewajiban untuk mendorong kebijakan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, dan harus konsisten dengan janji-janji mereka,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan pesan kepada para pengusaha yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut, agar mereka tidak mendukung oligarki yang berusaha mengembangkan bisnis dan kezalimannya di tanah Banten.
“Para pengusaha harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan segelintir pihak yang ingin mengeksploitasi Banten demi keuntungan pribadi,” pungkasnya.
H. Dadang berharap penolakan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan instansi terkait demi menjaga kelestarian dan kesejahteraan masyarakat Banten umumnya dan Indonesia pada umumnya pungkasnya.
(Red)