​LBH Keadilan Dukung Demonstrasi di DPR, Ingatkan Polisi Bersikap Humanis

1756131478317

Jakarta, suaramediaa.id – Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan) menyatakan dukungannya terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat di depan Gedung DPR RI pada Senin, (25/8/25). 

Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie mengatakan, bahwa aksi demonstrasi merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.​

“Menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk melalui aksi demonstrasi, adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” kata Hamim kepada suaramediaa.id melalui pesan tertulis.

“Ini adalah cara masyarakat untuk menyuarakan aspirasi, kritik, dan tuntutan kepada wakil rakyat” sambungnya.

​Lebih lanjut, Hamim mengingatkan aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi, untuk bersikap humanis, tidak bertindak represif. Hamim pun menegaskan bahwa tugas kepolisian adalah mengawal dan memastikan aksi berjalan dengan tertib, bukan membungkam atau melanggar hak asasi para demonstran.

​”Kami meminta aparat kepolisian untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dan tidak represif. Tindakan kekerasan atau penangkapan sewenang-wenang terhadap peserta demonstrasi adalah pelanggaran HAM yang serius,” ujarnya.

​Hamim menegaskan, bahwa dalam penanganan demonstrasi, aparat harus merujuk pada prinsip-prinsip HAM internasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Aparat tidak boleh menggunakan kekuatan berlebihan. Mari kita jaga bersama agar demonstrasi tetap menjadi ruang demokrasi yang sehat dan beradab,” tutup Hamim.

(ksh/rls)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih