Dengan pelayanan humanis, Personel Satpas Polres Bogor, Berikan Edukasi ke Pemohon SIM

Img 20251205 wa0022

Bogor Jabar, suaramediaa.id – Dengan tajuk “Polantas Menyapa”, Personel Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Bogor, berupaya berikan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam mengurus dokumen Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan humanis, dalam memberikan arahan serta edukasi. Bertempat di pelayanan publik Gedung Satpas Polres Bogor, jum’at, (5/12/25).

Aiptu Joko Siswoyo mengatakan, arahan Pimpinan Baur Aiptu Hermansyah, personel harus maksimal dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan ramah, santun dan memberikan edukasi tentang prosedur memiliki surat ijin mengemudi di jalan raya.
“Kami petugas Regident Satlantas Polres Bogor Unit Ur SIM hadir dalam pelayanan publik yang transparan, ramah dan humanis kepada masyarakat yang hendak membuat SIM baru atau perpanjang masa berlaku SIM,” ujar Aiptu Joko Siswoyo kepada media ini.

Lanjut Joko, kami ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan yang mudah dan nyaman, tetapi juga memahami pentingnya keselamatan dan ketertiban dokumen SIM di jalan raya.
“Kita sebagai petugas Satpas Cibinong Polres Bogor, selalu siap dalam menerima masyarakat yang hendak buat SIM baru atau perpanjangan masa berlaku SIM. Pelayanan di Satpas Cibinong Hari Senin – Sabtu dengan waktu mulai pukul 08.00 – 11.15 WIB untuk SIM baru, dan pukul 08.00 – 10.15 WIB. Untuk pelayanan Mobil SIM Keliling Pukul 09.00-12.00 WIB dan Sabtu Sore 15.00-18.00 WIB,” jelasnya.

Pemohon SIM dapat melengkapi persyaratan seperti kesehatan melalui Aplikasi Simpel Pol dan Psikologi bisa di EPPSI yang tersedia di Aplikasi store, setelah lengkap pemohon wajib menyediakan map yang berisi foto copy KTP dan mendaftarkan ke registrasi online di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas Cibinong).
“Selanjutnya, pemohon SIM akan diarahkan keruang rekam data identitas dan foto serta tanda tangan, teori avist dan teori praktek roda dua atau empat, lulus praktek menunggu untuk cetak SIM setelah pembayaran PNBP di loket BRI,” terang Joko.

Lebih lanjut, Petugas Satpas Cibinong Polres Bogor wajib memberikan arahan dan edukasi berkendara, agar dapat di mengerti oleh pemohon SIM baik pembuatan baru maupun perpanjangan masa berlaku SIM.

“Dengan terselenggaranya Polantas Menyapa, akan selalu diterapkan oleh personel Satlantas Polres Bogor dalam pelayanan publik. Sebagai wujud nyata Polri hadir untuk memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat,” pungkasnya.


(Rudy Tamami)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih