JAKARTA, SUARAMEDIAA.ID -Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-K SPSI) DKI Jakarta melayangkan somasi kepada Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menyusul lumpuhnya akses lalu lintas di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok akibat antrean truk kontainer.
Somasi tersebut dilayangkan setelah terjadinya kemacetan parah pada 21 Januari 2026, ketika antrean truk kontainer kegiatan bongkar muat membentang hingga ±6 kilometer dari pintu masuk pelabuhan ke arah Plumpang. Kondisi ini menyebabkan arus kendaraan di sejumlah ruas jalan utama sekitar pelabuhan tersendat dan mengganggu mobilitas masyarakat.
Ketua DPD FSPTI-K SPSI DKI Jakarta, Andreas Meylando, menyatakan bahwa ketidaksiapan sistem pengaturan keluar-masuk truk kontainer telah menjadikan jalan umum sebagai area antrean. Dampaknya, perjalanan dari Plumpang menuju Cilincing yang biasanya dapat ditempuh dalam waktu singkat, berubah menjadi sekitar 5 jam, sehingga berdampak luas terhadap aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Melalui somasi tertanggal 11 Februari 2026, FSPTI-K SPSI DKI Jakarta mendesak Pelindo segera melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk penataan jadwal bongkar muat, penyediaan buffering area, serta penguatan koordinasi dengan instansi terkait. Serikat pekerja menegaskan, apabila tidak ada langkah perbaikan nyata, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan demi melindungi kepentingan masyarakat pengguna jalan.
(Red/Tim)

