Ketidaktepatan waktu Relaas dengan Persidangan Nomor 1/PEN.PK/2026/PN.SDN. KETUM FERADI WPI MENUNGGU 3 JAM

Img 20260223 wa0137

LAMPUNG, SUARAMEDIAA.ID – Ditemui awak media Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. selaku kuasa hukum Pemohon Kasasi M. Umar Bin Abu Tholib dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI, Sukadana, 23 Februari 2026.

Saya dan team telah hadir dan melaporkan kehadiran kami ke PTSP Pengadilan Negeri Sukadana sebelum pk.09.00 WIB. karena Relaas panggilan sidang tertulis persidangan dimulai pk sembilan pagi.

Dan ternyata ruang sidang kami kosong sampai sekitar pukul 12.00 wib siang baru dimulai persidangan kami.
Sehingga terjadi keterlambatan 3 jam. Saya berharap ke depan bisa lebih baik lagi masalah kedisiplinan waktu.
Ujar Advokat Donny.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan prinsip keberimbangan dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Sribayu

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih