Kasus Begal di JLSS Kebumen Jadi Peringatan, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak

Img 20260406 wa0027

POLRES KEBUMEN, SUARAMEDIAA.ID – Kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Lintas Selatan (JLSS) wilayah Mirit, Kabupaten Kebumen, tak hanya menyisakan persoalan hukum, tetapi juga menjadi cermin penting bagi peran keluarga dalam mengawasi anak.

Peristiwa yang terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 dini hari itu melibatkan tiga tersangka AN (21), AA (19), dan AH (18) masih sangat muda. Mereka diduga menghentikan secara paksa seorang pengendara bernama Saputra yang tengah berboncengan dengan istrinya, lalu merampas telepon genggam dan uang tunai dengan ancaman senjata tajam.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan, bahwa ketiga pelaku berhasil diamankan setelah penyelidikan oleh tim Resmob. Mereka kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Di balik penanganan hukum tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana lingkungan keluarga membentuk perilaku anak hingga terjerumus dalam tindak kriminal.

Polres Kebumen menilai, pengawasan orangtua menjadi kunci utama dalam mencegah anak terlibat kejahatan. Minimnya kontrol, kurangnya komunikasi, serta pergaulan yang tidak terarah sering kali menjadi pintu masuk bagi anak untuk mencoba hal-hal berisiko.

“Anak-anak yang berada di usia rentan membutuhkan kehadiran orangtua, bukan sekadar secara fisik, tetapi juga secara emosional,” ujar Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama didampingi Wakapolres Kompol Faris Budiman dan Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, saat konferensi pers, Senin 6 April 2026.

Keterlibatan orangtua dalam kehidupan sehari-hari anak, termasuk mengetahui teman bergaul dan aktivitasnya, sangat penting. Kasus di JLSS ini memperlihatkan bahwa tindakan kriminal tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada proses panjang yang kerap luput dari perhatian, mulai dari kebiasaan keluar malam tanpa pengawasan, hingga keberanian melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Selanjutnya, Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan, orangtua diharapkan tidak hanya memberikan larangan, tetapi juga membangun dialog yang terbuka dengan anak. Pendekatan yang hangat dinilai lebih efektif dibandingkan kontrol yang bersifat represif.

Selain itu, lingkungan sekitar juga memiliki peran. Masyarakat dapat saling mengingatkan dan menciptakan ruang sosial yang lebih aman bagi anak-anak dan remaja. Kepolisian pun mengimbau agar keluarga menjadi kontrol pertama dalam pencegahan kejahatan.

“Dengan pengawasan yang baik, diharapkan anak-anak tidak hanya terhindar dari menjadi korban, tetapi juga tidak tumbuh menjadi pelaku,” ujar AKP Yofi.

(Humas Polres Kebumen/nsr)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih