M. Arifin sangat Menyayangkan ketidakprofesionalan PN Jak-pus, Sidang ditunda 3 Hakim Perkara No.57/Pdt.H/2026 Cuti Mendadak
JAKARTA PUSAT, SUARAMEDIAA.ID – Agenda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 57/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst. Ketua Hakim inisial H di tunda tiba tiba, karena tidak adanya komunikasi dari pihak PN Jakarta Pusat pemberitahuan kepada pada para pihak bahwa Majelis Hakim cuti mendadakan sehingga Sidang di tunda. Ujar M. Arifin,18 Februari 2026. Di temui awak…

