M. Umar Bin Abu Tholib Klaim tidak Didampingi Kuasa Hukum saat BAP, singgung Proses awal Penyidikan dalam Wawancara usai Sidang PK di Pengadilan Sukadana
SUKADANA, SUARAMEDIAA.ID — M. Umar Bin Abu Tholib, terpidana perkara narkotika yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 10989 K/Pid.Sus/2025, menyatakan dirinya tidak didampingi penasihat hukum saat menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pernyataan tersebut disampaikannya saat di wawancara di Rutan Kelas IIB Sukadana seusai agenda sidang PK perkara Nomor 1/PEN.PK/2026/PN.SDN di…

