Akibat Pemecatan Sepihak, Ketua SPTI DKI Akan Melanjutkan ke Jalur Hukum

Jakarta, suaramediaa.id – Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Pimpinan DKI Jakarta Ramoth Saut Sumihardo, Rabu (29/10/25) memberikan pernyataan resmi bahwa, waktu Somasi Ketiga per Tanggal 23 Oktober 2025 mengenai skorsing sepihak Koperasi Komilet Jaya terhadap 10 Pramudinya tersebut tidak diberikan oleh Pihak Koperasi. Menurutnya, 9 diantaranya adalah anggota SPTI dan Somasi Ketiga Pramudi terhadap Koperasi…

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih