Tidak Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan Secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Palembang, SUARAMEDIAA.ID – Mengurus sertipikat tanah ternyata tidak sesulit dan semahal perkiraan masyarakat. Tanpa bantuan calo, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Pertanahan untuk mengurus sendiri berkas tanahnya dengan biaya resmi yang jauh lebih murah dan proses yang semakin mudah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah…

Img 20251009 wa0036
Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih