Wilma Sribayu Resmi Diterima sebagai Mediator Non Hakim, Perkuat Legalitas Alumni FERADI MEDIATORE
SUARAMEDIAA.ID – Wilma Sribayu, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., resmi ditetapkan sebagai Mediator Non Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan tertanggal 11 Februari 2026. Penunjukan ini memperkuat rekam jejak lulusan FERADI MEDIATORE yang diakui secara administratif dan yuridis oleh institusi peradilan. Penetapan Wilma sebagai Mediator Non Hakim tertuang dalam…

