Rantis Lindas Pendemo, LBH Keadilan Minta Prabowo Evaluasi Kapolri

1756435183362

Jakarta, suaramediaa.id – Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, mengutuk keras tindakan brutal aparat kepolisian terhadap para demonstran, yang dinilainya sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditolerir.

Menurutnya, tindakan seperti penggunaan kendaraan taktis (Rantis) untuk melindas massa, penembakan gas air mata, pemukulan, dan penangkapan sewenang-wenang tidak bisa dibenarkan.

LBH Keadilan sebelumnya telah menyerukan agar aparat bersikap humanis dalam menghadapi rakyat yang menyampaikan pendapat di muka umum, yang merupakan hak konstitusional.

Hamim menegaskan, alasan apapun, termasuk alasan batas waktu unjuk rasa, tidak bisa dijadikan alasan untuk menggunakan kekerasan. Ia menambahkan, demonstran seharusnya tetap diperlakukan secara wajar.

​”LBH Keadilan mendesak Presiden Prabowo agar menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan memerintahkan penghentian aksi kekerasan brutal oleh aparat. LBH Keadilan juga menuntut agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku dan meminta Kapolri tidak melindungi pelaku,” kata Hamim melalui keterangan tertulis kepada suaramediaa.id Jumat (29/8/25).

Menurut Hamim, pelaku harus dihukum berat agar ada efek jera dan memastikan tindakan serupa tidak terjadi lagi. Ia menekankan bahwa penegakan hukum dan penghormatan HAM harus berjalan beriringan. 

“Jika pelaku tidak dihukum secara maksimal, hal itu akan menimbulkan ketidakadilan bagi publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.

Untuk diketahui, Affan Kurniawan yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. 

Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan. Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan.

(Ksh) 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih