Jakarta, suaramediaa.id – Kabar gembira bagi calon jemaah haji. Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Panja Pemerintah telah mencapai kesepakatan mengenai besaran biaya haji untuk tahun 2026 Masehi.
Setelah melalui serangkaian pembahasan, diputuskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah untuk tahun 2026 M atau 1947 Hijriah ditetapkan sebesar Rp 87.409.366. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan usulan awal dan biaya di tahun sebelumnya.
Keputusan final ini diambil dalam Rapat Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada hari Rabu, 29 Oktober 2025. Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyimpulkan kesepakatan tersebut.
“Kita akan ambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 1947 H atau 2026 masehi adalah sebesar Rp 87.409.366,” ujar Abdul Wachid saat mengumumkan hasil rapat. “Jadi ini turun dari Rp 1 juta yang dari pengajuan pemerintah yang Rp 88 juta.”
Lebih lanjut, disoroti bahwa angka Rp 87,4 juta ini juga berarti terjadi penurunan sekitar Rp 2 juta jika dibandingkan dengan BPIH tahun 1946 Hijriah yang besarnya mencapai Rp 89 juta. Secara spesifik, penurunan ini mencapai Rp 2.893.000 dari biaya tahun lalu.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, sebelumnya mengungkapkan bahwa penurunan total Rp 2 juta dari tahun lalu memiliki dampak langsung pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh masyarakat.
| Video : DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026 Jadi Rp87.409.366, Turun Rp2 Juta dari Tahun 2025 KOMPASTV |
“Dibanding tahun lalu berarti turun Rp 2 juta. Berapa dampak yang langsung ke jemaah? Dari Rp 2 juta itu ternyata setelah dilihat, Bipih yang dirasakan oleh masyarakat itu sekitar Rp 1 juta koma berapa lupa saya,” jelas Marwan.
Setelah kesepakatan Panja, rencananya rapat kerja (Raker) bersama pemerintah akan segera dilaksanakan untuk mengesahkan angka tersebut menjadi keputusan resmi.
“Hari ini, nanti kita jam 1, jam 2 laporan panja ke komisi. Nanti diputuskan di komisi, komisi nanti akan mengundang rapat lagi untuk raker mengundang menteri. Dan semua pihak-pihak terkait,” tutup Marwan, memastikan bahwa penetapan biaya haji segera diresmikan.
(SMID)

