JAKARTA, SUARAMEDIAA.ID – Informasi mengenai pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) melalui program “Digitalisasi Bansos” kembali beredar di media sosial, namun disertai dengan tautan pendaftaran yang menyesatkan dan tidak valid. Masyarakat diminta berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan.
Sebuah unggahan di Facebook yang beredar pada 20 Oktober 2025 mengajak masyarakat untuk segera mendaftar Bansos PKH sebesar Rp2.500.000, mengklaim bahwa program Digital Bansos dimulai dari Oktober 2025 hingga Januari 2026. Unggahan tersebut mencantumkan tautan pendaftaran melalui alamat bansosdigital2.resmi-ri.com dan pendaftaran.digital-ri.com.
Pemeriksaan Fakta: Bukan Situs Resmi
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan bahwa kedua tautan yang dicantumkan dalam unggahan tersebut bukanlah situs resmi yang digunakan pemerintah untuk mengakses sistem digitalisasi bansos.
Meskipun Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memang sedang menguji coba sistem Digitalisasi Bansos di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tautan resmi untuk pendaftaran Bansos adalah melalui portal Perlinsos.
Menurut Direktur Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Tubagus Nugraha, warga penerima manfaat dapat mendaftar langsung melalui portal Perlinsos dengan otentikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan verifikasi biometrik.
Tautan resmi yang benar adalah: https://perlinsos.kemensos.go.id
Tautan yang beredar di media sosial sengaja dibuat menyerupai alamat resmi pemerintah (bansosdigital2.resmi-ri.com dan pendaftaran.digital-ri.com) dengan tujuan menyesatkan masyarakat dan berpotensi melakukan tindakan penipuan (phishing).


Tiga Alur Digitalisasi Bansos Kemensos
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf sebelumnya menjelaskan bahwa Kemensos menerapkan tiga alur digitalisasi bansos, yakni bagian hulu, tengah, dan hilir:
- Hulu: Data penerima manfaat dimutakhirkan melalui sistem digital yang mengintegrasikan IKD dan biometrik (pengenalan wajah).
- Tengah: Instrumen teknologi (dibangun oleh DEN) menjadi perantara antara data dan penyaluran.
- Hilir: Penyaluran bansos dilakukan melalui Payment ID.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi pendaftaran Bansos melalui sumber-sumber resmi Kemensos atau dinas sosial setempat. Jangan pernah memasukkan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau informasi perbankan, ke situs yang tidak memiliki tautan resmi (URL) yang valid.
Kesimpulan: Tautan yang diklaim untuk mendaftar Bansos digital adalah Keliru dan berpotensi sebagai modus penipuan.

(Rf)

