Tangerang, suaramediaa.id – Seorang perempuan berinisial SHP resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya FR, ke Pengadilan Agama Tangerang setelah melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya ke pihak kepolisian. Gugatan cerai tersebut diajukan dengan pendampingan LBH Keadilan.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 8 Oktober 2025, dengan nomor laporan LP/B/1521/X/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum korban dari LBH Keadilan, Abdul Hamid Jauzie, mengungkapkan bahwa kliennya diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Tidak hanya itu, korban juga diduga dijual melalui aplikasi online MiChat dan dipaksa melayani lebih dari satu laki-laki.
“Kami menerima permohonan bantuan hukum dari klien kami yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh suaminya berinisial FR. SHP diduga dijual melalui aplikasi MiChat dan dipaksa melakukan hubungan seksual secara threesome,” ujar Abdul Hamid Jauzie, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, LBH Keadilan akan memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh, baik dalam proses gugatan cerai di Pengadilan Agama maupun dalam penanganan laporan pidana di kepolisian.
“Kami akan mendampingi klien kami secara maksimal dan memastikan seluruh haknya sebagai korban kekerasan seksual dapat terpenuhi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
LBH Keadilan juga berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan rasa keadilan serta perlindungan maksimal bagi korban.
“Kami berharap pengadilan dapat memutus perkara ini secara adil, sehingga klien kami mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum yang layak,” tambah Abdul Hamid.
Sementara itu, SHP mengungkapkan bahwa suaminya yang berinisial FR diketahui berprofesi sebagai guru dan wasit liga nasional. Ia mengaku kerap mendapat paksaan dan ancaman untuk melayani pria lain yang dicarikan oleh suaminya melalui aplikasi online.
“Saya dipaksa dan diancam untuk melayani laki-laki yang dibawa suami saya. Seingat saya kejadiannya terjadi pada 25 September 2025. Sekarang saya menggugat cerai dan melaporkan ini ke polisi agar diproses hukum,” ungkap SHP sambil menahan tangis.
Ia berharap, kasus yang menimpanya dapat menjadi pelajaran agar tidak ada lagi perempuan lain yang menjadi korban serupa di kemudian hari.
(ksh)

