KOTA TANGERANG, SUARAMEDIAA.ID – 16 September 2026, Kebocoran pipa Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Benteng di kawasan Prapatan KM Priuk Jaya, Kota Tangerang, menuai sorotan dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3 NKRI) Provinsi Banten. Lembaga tersebut menyoroti dampak kebocoran terhadap pedagang dan warga, kualitas pelayanan air bersih, serta realisasi kompensasi bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian.
Sorotan ini disampaikan menyusul adanya keluhan dari warga dan pedagang terdampak yang menyatakan bahwa kerugian akibat genangan air keruh dan berbau belum mendapatkan penyelesaian yang dinilai memadai.
Pedagang Mengaku Mengalami Kerugian
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media, kebocoran pipa di kawasan Priuk Jaya menyebabkan sejumlah barang dagangan terdampak genangan air. Barang yang terendam disebut mengalami kerusakan sehingga tidak lagi dapat dijual atau diperdagangkan.
Nilai kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp30 juta. Namun, angka tersebut disebut belum mencakup kemungkinan kerusakan lainnya yang dialami oleh para pedagang.
Kondisi air yang dilaporkan keruh dan berbau turut menjadi perhatian, terutama karena genangan tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas usaha masyarakat.
Pihak terdampak berharap adanya tanggung jawab dari pengelola layanan air bersih atas kerugian yang timbul, termasuk kejelasan mengenai mekanisme dan besaran kompensasi.
LP3 NKRI Soroti Dugaan Kelalaian dan Respons Perusahaan
LP3 NKRI Provinsi Banten menilai persoalan kebocoran pipa perlu ditangani secara serius dan tidak semata-mata dipandang sebagai musibah. Dalam keterangannya, lembaga tersebut mempertanyakan apakah terdapat unsur kelalaian dalam pengelolaan jaringan pipa dan penanganan kebocoran.
“Yang terdampak merasa diabaikan. Ini bukan hanya persoalan musibah, tetapi perlu dilihat apakah ada perbuatan kelalaian. Kami juga merasa terdampak dengan kualitas air Tirta Benteng yang saat ini sudah kurang bagus, agak keruh,” demikian inti pernyataan yang disampaikan perwakilan LP3 NKRI.
Pernyataan tersebut juga menyinggung adanya riwayat pemadaman air selama tujuh hari berturut-turut yang disebut berlangsung tanpa sosialisasi yang memadai. Informasi mengenai pemadaman tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak Perumda Tirta Benteng.
LP3 NKRI mempertanyakan kualitas pelayanan air bersih yang dirasakan konsumen, termasuk perubahan pengelolaan dan pengalihan layanan pipanisasi dari wilayah sebelumnya ke Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.
“Ini kami sebagai konsumen di Priuk Jaya merasa bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dengan pemindahan pipanisasi? Tadinya dari Benteng Kabupaten, sekarang sudah dialihkan ke Tirta Benteng Kota Tangerang, tetapi kualitasnya justru dirasakan semakin kurang bagus,” ungkapnya.
Kompensasi Disebut Belum Terealisasi Lebih dari Dua Pekan
Selain menyoroti kebocoran pipa, LP3 NKRI juga menyampaikan bahwa pihak terdampak menuntut kompensasi yang sesuai dengan kerugian yang mereka alami.
Menurut keterangan yang diterima, pihak PDAM disebut pernah menjanjikan kompensasi, tetapi hingga lebih dari dua pekan setelah persoalan tersebut, realisasinya belum kunjung diterima oleh korban terdampak.
LP3 NKRI menilai persoalan ini perlu mendapatkan perhatian serius dari badan usaha milik daerah (BUMD), khususnya dalam memastikan hak konsumen dan masyarakat yang mengalami kerugian.

foto : Toko dan warga yang kena imbas banjir didatangi oleh pihak PDAM
“Yang dituntut oleh korban terdampak adalah kompensasi yang sesuai dengan kerugian yang diderita, yang dijanjikan oleh PDAM, tetapi lebih dari dua pekan belum kunjung terealisasi,” demikian disampaikan dalam keterangannya.
LP3 NKRI juga mengkritisi dugaan kecenderungan mengutamakan kepentingan profit perusahaan tanpa memberikan penyelesaian yang memadai terhadap dampak yang dirasakan masyarakat. Namun, tudingan tersebut masih berupa pandangan lembaga pemantau dan memerlukan tanggapan dari pihak Perumda Tirta Benteng.
Minta Transparansi dan Tanggung Jawab Perumda Tirta Benteng
LP3 NKRI berharap Perumda Tirta Benteng memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab kebocoran, penanganan jaringan pipa, kualitas air, serta langkah konkret penyelesaian kerugian masyarakat.
Menurut lembaga tersebut, persoalan pelayanan publik tidak cukup diselesaikan melalui komunikasi antara pihak-pihak terkait, tetapi perlu disertai tindakan nyata, termasuk verifikasi kerugian dan kepastian penyelesaian kompensasi.
LP3 NKRI menyebut bahwa laporan atau video terkait dampak kebocoran telah mendapatkan verifikasi, tetapi kompensasi yang diharapkan warga disebut belum terealisasi. Klaim mengenai verifikasi dan proses kompensasi tersebut tetap perlu dikonfirmasi secara langsung kepada Perumda Tirta Benteng.
“Ini sudah ada verifikasi, tetapi tidak ada kompensasinya. Tidak ada iktikad baik sebagai badan usaha milik daerah untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang timbul,” demikian inti pernyataan yang disampaikan.
Perumda Tirta Benteng Perlu Berikan Klarifikasi
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Perumda Tirta Benteng mengenai penyebab kebocoran pipa di kawasan Priuk Jaya, jumlah konsumen atau pedagang terdampak, nilai kerugian yang telah diverifikasi, serta kepastian jadwal pembayaran kompensasi.
Konfirmasi dari pihak Perumda Tirta Benteng penting untuk memastikan informasi mengenai kebocoran, kualitas air, pemadaman, dan kompensasi dapat disampaikan secara berimbang kepada masyarakat.
Masyarakat terdampak berharap penyelesaian persoalan tidak berlarut-larut, mengingat dampak kebocoran pipa berhubungan langsung dengan keberlangsungan usaha pedagang, kondisi lingkungan, dan hak konsumen atas pelayanan air bersih yang layak.
(Ujang/Lp3 NKRI)

