KLATEN, SUARAMEDIAA.ID – Basriyanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., merupakan salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Advokat FERADI WPI yang mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Umum XXII. Di lingkungan organisasi, ia dikenal dengan julukan “The Dragon XXII of FERADI WPI”.
Posisi tersebut menempatkan Basriyanto sebagai bagian dari jajaran pimpinan yang memiliki peran dalam mendukung konsolidasi, penguatan organisasi, serta pengembangan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Berkiprah dalam Pendampingan dan Penanganan Perkara Hukum
Pengalaman Basriyanto dalam bidang hukum menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya di lingkungan FERADI WPI. Sejumlah bidang perkara yang disebut pernah ditanganinya mencakup perkara narkotika, sengketa bisnis, sengketa penguasaan lahan, perkara waris, serta persoalan hukum lainnya.
Namun, setiap penanganan perkara memiliki fakta, proses, dan hasil hukum yang berbeda. Oleh karena itu, informasi mengenai perkara yang pernah ditangani, termasuk klaim keberhasilan atau putusan pengadilan, perlu merujuk pada dokumen dan keterangan yang dapat diverifikasi.
Dedikasi dalam memberikan pendampingan hukum, termasuk dukungan secara pro bono bagi pihak yang memenuhi kriteria, menjadi salah satu aspek yang penting dalam upaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Peran dalam Penguatan Organisasi FERADI WPI
Sebagai Wakil Ketua Umum XXII DPP FERADI WPI, Basriyanto juga disebut aktif mendukung kegiatan organisasi, termasuk kunjungan dan komunikasi dengan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di berbagai wilayah.
Kegiatan konsolidasi tersebut dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antarpengurus, meningkatkan kapasitas anggota, serta mendukung pelaksanaan program organisasi di bidang hukum dan pelayanan masyarakat.
Kepemimpinan dalam organisasi hukum tidak hanya berkaitan dengan ketegasan dalam menjalankan tanggung jawab, tetapi juga mencakup integritas, akuntabilitas, kepedulian, dan komitmen terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Menekankan Keberanian dan Kepedulian dalam Menjalankan Amanah
Dalam lingkungan organisasi, Basriyanto digambarkan sebagai sosok yang mengedepankan keberanian, ketegasan, serta kepedulian terhadap sesama anggota. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui pendampingan yang profesional, penghormatan terhadap proses hukum, dan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Semangat keberanian dalam menangani persoalan hukum perlu berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kode etik profesi, serta penghormatan terhadap hak setiap pihak yang terlibat dalam suatu perkara.
Pembelajaran dan Pembinaan dari Pimpinan Organisasi
Dalam keterangan yang disampaikan untuk rilis ini, Basriyanto disebut memperoleh pembinaan dan pengalaman organisasi dari Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom.
“Saya berterima kasih karena digembleng langsung oleh Pak Ketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil pembelajaran dan kepercayaan dari pimpinan organisasi,” demikian kutipan yang dicantumkan dalam bahan rilis.
Komitmen terhadap Akses Keadilan
Peran pengurus organisasi hukum dalam mendukung masyarakat pencari keadilan tidak terlepas dari pentingnya pelayanan yang bertanggung jawab, transparansi informasi, dan penghormatan terhadap hak hukum setiap warga negara.
Profil Basriyanto sebagai Wakil Ketua Umum XXII DPP FERADI WPI menjadi bagian dari informasi mengenai aktivitas dan kontribusi pengurus organisasi dalam bidang pendampingan hukum serta penguatan kelembagaan.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang mengedepankan prinsip keberimbangan dan independensi, SUARAMEDIAA.ID membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
