Kedua Pihak Sepakat Berdamai, Polresta Tangerang Pastikan Kamtibmas di Rajeg Kondusif - Suara Media
Headlines

Kedua Pihak Sepakat Berdamai, Polresta Tangerang Pastikan Kamtibmas di Rajeg Kondusif

TANGERANG, SUARAMEDIAA.ID – Perselisihan yang berkaitan dengan kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi pada Minggu (20/9/2026) malam.

Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berkomitmen menjaga kerukunan serta keamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Rajeg.

Musyawarah dan mediasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg. Pertemuan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak-pihak terkait.

Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan, Gugun Gumilar.

Kedua pihak menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan

Pertemuan tersebut membahas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah jemaat GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari.

Dalam musyawarah, kedua pihak menyepakati penyelesaian secara damai dan menyatakan tidak akan memperpanjang persoalan. Kesepakatan tersebut menjadi langkah bersama untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kerukunan antarumat beragama.

Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyampaikan bahwa pihaknya menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan mempermasalahkan persoalan tersebut lebih lanjut.

Sementara itu, perwakilan masyarakat, Todo Nainggolan, mengapresiasi permohonan maaf yang disampaikan pihak yang terlibat dalam peristiwa sebelumnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat kembali menjaga hubungan baik dan memperkuat kerukunan antarumat beragama di lingkungan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Aji Cahyono menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI atas kejadian yang telah berlangsung. Ia mengakui adanya kekhilafan dan menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sebagai bentuk penyelesaian, kedua pihak membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan secara bersama-sama.

Pemerintah daerah fasilitasi tempat ibadah sementara

Selain kesepakatan perdamaian, musyawarah tersebut juga menghasilkan kesepakatan bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi pencarian tempat sementara bagi jemaat GKPI untuk melaksanakan kegiatan ibadah sambil menunggu proses perizinan.

Fasilitasi tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bersama dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kebutuhan jemaat dalam menjalankan ibadah.

Kapolresta Tangerang dorong penyelesaian melalui dialog

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi langkah seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan mediasi.

“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat,” kata Indra Waspada.

Menurutnya, penyelesaian melalui dialog merupakan langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Indra Waspada menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, serta seluruh unsur terkait dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberagaman masyarakat merupakan bagian penting yang harus dijaga bersama. Karena itu, komunikasi dan sikap saling menghormati diperlukan dalam menyelesaikan setiap perbedaan yang muncul di tengah masyarakat.

Indra Waspada juga menegaskan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya.

“Polri akan terus hadir untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara-cara yang mengedepankan persatuan, kerukunan dan kedamaian,” katanya.

Kesepakatan diharapkan menjaga kondusivitas Rajeg

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak menyatakan tidak akan memperpanjang persoalan dan berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan.

Pemerintah daerah bersama unsur terkait akan terus melakukan koordinasi guna memastikan kerukunan antarumat beragama dan keamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Rajeg tetap terjaga.

Penyelesaian melalui musyawarah diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat toleransi, membangun komunikasi yang baik, serta mencegah terulangnya perselisihan serupa di kemudian hari.

(Humas/Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih