TANGERANG, SUARAMEDIAA.ID – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., S.H., menyambangi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Selasa (29/9/2026) malam. Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi antara kepolisian dan insan pers, khususnya dalam mempercepat penyampaian informasi resmi serta menangkal penyebaran hoaks di masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu, Herbin menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan kecepatan klarifikasi setiap kali terjadi peristiwa yang menjadi perhatian publik.
Menurutnya, keterlambatan penyampaian informasi resmi dapat menimbulkan kekosongan informasi yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menyebarkan kabar belum terverifikasi.
“Karena terlambat kita kasih klarifikasi, ada ruang kosong antara kejadian dan informasi. Di situ akan muncul hoaks,” ujar Herbin.
Ia menilai, penyebaran informasi melalui media sosial berlangsung sangat cepat. Informasi yang belum terverifikasi dapat tersebar dalam hitungan menit hingga jam dan berpotensi memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Hoaks ini pun dalam hitungan menit, hitungan jam, bisa kemudian tersebar dan diterima bulat-bulat, mentah-mentah oleh masyarakat. Yang pada ujungnya akan berdampak pada kamtibmas,” katanya.
Kapolres Minta Kapolsek dan Kasat Cepat Berikan Informasi
Untuk mengantisipasi penyebaran informasi keliru, Herbin meminta para kapolsek dan kepala satuan (kasat) di lingkungan Polres Metro Tangerang Kota agar lebih responsif dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat dan wartawan.
Ia menegaskan, fungsi komunikasi publik bukan semata-mata menjadi tanggung jawab personel humas, melainkan juga bagian dari peran setiap anggota Polri sesuai tugas dan kewenangannya.
“Saya perintahkan kepada rekan-rekan Kapolsek, anggota Polri itu pada prinsipnya mengemban fungsi humasan. Ini bukan humas sendiri yang menyampaikan. Termasuk Kapolsek,” tegasnya.
Herbin juga meminta agar informasi yang dapat disampaikan kepada publik segera diberikan kepada wartawan dengan tetap memperhatikan akurasi, proses verifikasi, dan kewenangan yang berlaku.
“Secepat mungkin, tolong segera diberikan informasi kepada teman-teman wartawan,” ujarnya.
Ia menilai, komunikasi yang baik antara kepolisian dan pers dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas sekaligus memberikan ruang bagi wartawan untuk melakukan verifikasi sebelum berita diterbitkan.
Pers Tetap Kritis dan Independen
Dalam kesempatan tersebut, Herbin mengapresiasi peran insan pers, termasuk PWI, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jaringan Jurnalis Tangerang Raya (JTR), dalam membangun komunikasi dengan kepolisian.
Ia menyebut pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang memiliki fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah, aparat penegak hukum, dan berbagai institusi lainnya.
“Kami menyadari bahwa pers ini adalah pilar demokrasi yang memang sebagai alat kontrol kita semua, baik itu aparat penegak hukum, pemerintah, bahkan juga sebagai alat kontrol sosial masyarakat,” ungkapnya.
Herbin juga menyebut PWI sebagai salah satu organisasi wartawan yang menaruh perhatian terhadap kode etik jurnalistik dan menjadi mitra strategis kepolisian dalam membangun komunikasi publik.
“PWI adalah salah satu yang masih memegang teguh kode etik jurnalistik, sehingga di manapun pasti bertemu PWI adalah menjadi mitra strategis kami di Polri,” katanya.
Meski demikian, kemitraan antara pers dan kepolisian tetap perlu berjalan dengan menghormati independensi jurnalistik serta fungsi kontrol sosial yang melekat pada profesi wartawan.
Ketua PWI: Kemitraan Tidak Boleh Menghilangkan Independensi
Sementara itu, Ketua PWI Kota Tangerang, Rahmat Herwanto, menegaskan bahwa peningkatan profesionalisme dan kompetensi wartawan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pemberitaan.
Menurut Rahmat, wartawan harus tetap kritis dalam menjalankan tugas jurnalistik, tetapi kritik yang disampaikan perlu berlandaskan data, fakta, serta kode etik jurnalistik.
“Teman-teman wartawan harus tetap kritis, tetapi kritisnya berdasarkan data, fakta dan kode etik jurnalistik. Kemitraan dengan kepolisian bukan berarti wartawan harus kehilangan independensinya,” ujar Rahmat.
Ia menegaskan, PWI merupakan organisasi profesi wartawan, bukan organisasi pemerintah. Karena itu, komunikasi dan kerja sama dengan institusi kepolisian tidak menghilangkan kewajiban pers untuk menyampaikan kritik secara profesional apabila ditemukan persoalan yang perlu mendapat perhatian publik.
“PWI adalah organisasi wartawan, bukan organisasi pemerintah. Karena itu, kami tetap menjalankan fungsi pers secara independen. Kalau ada kebijakan atau persoalan yang memang harus dikritisi, tentu kami akan sampaikan secara profesional,” katanya.
Rahmat juga mendorong wartawan untuk meningkatkan kapasitas melalui pendidikan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, profesi wartawan menuntut kemampuan jurnalistik, pemahaman kode etik, serta tanggung jawab terhadap masyarakat.
PWI Kota Tangerang Sebut Miliki Sekitar 80 Anggota
Dalam pemaparannya, Rahmat menyebut PWI Kota Tangerang memiliki sekitar 80 anggota dan 35 anggota kehormatan. Ia juga menyampaikan bahwa organisasi tersebut berdiri sejak 1993, seiring dengan terbentuknya Kota Tangerang.
Di tengah perkembangan industri media digital, Rahmat menyebut terdapat sekitar 120 media daring dalam jaringan yang berada di lingkungan organisasi tersebut, selain sejumlah media cetak yang masih beroperasi.
Ia menegaskan bahwa keberadaan media atau aktivitas jurnalistik seseorang tidak secara otomatis menjadikan yang bersangkutan sebagai anggota PWI. Keanggotaan tetap mengikuti mekanisme dan persyaratan organisasi.
Menurutnya, pembinaan dan peningkatan kompetensi diperlukan untuk mendukung profesionalisme wartawan serta menjaga kualitas pemberitaan.
Dorong Komunikasi Kepolisian dan Pers Lebih Intensif
Herbin berharap komunikasi antara Polres Metro Tangerang Kota dan organisasi wartawan dapat terus ditingkatkan. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan, kerja sama, dan komunikasi yang selama ini terjalin dengan insan pers.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman akibat informasi yang tidak lengkap.
Ia juga membuka ruang bagi wartawan untuk menyampaikan saran, masukan, maupun kritik yang membangun terhadap kinerja kepolisian.
“Mudah-mudahan bukan silaturahmi yang pertama, tapi ini awal dari silaturahmi kita yang semakin intens ke depan,” ujarnya.
Herbin menambahkan bahwa komunikasi yang terbuka diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan tanpa mengesampingkan fungsi masing-masing pihak.
“Di silaturahmi berikutnya kita bisa lebih banyak sharing, bertukar informasi, saling memberikan saran, masukan bahkan kritik yang membangun. Tentu kami juga tidak lepas dari kesalahan,” pungkasnya.
(Red)
