Eko Ponco Pastikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Sholeh Dikawal hingga Tuntas, FERADI WPI Soroti Kondisi Korban - Suara Media
Headlines

Eko Ponco Pastikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Sholeh Dikawal hingga Tuntas, FERADI WPI Soroti Kondisi Korban

SALATIGA, SUARAMEDIAA.ID – Kondisi M. Sholeh Abdullah R., anggota FERADI WPI yang menjadi korban dugaan pengeroyokan menggunakan linggis besi di area parkir Toko Benang Raja, Kota Salatiga, dilaporkan masih memprihatinkan. Korban disebut mengalami kebocoran paru-paru dan membutuhkan bantuan oksigen serta selang medis untuk mengeluarkan cairan dari rongga dadanya.

Kondisi tersebut membuat Advokat Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Mojokerto sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, tak kuasa menahan air mata saat menjenguk Sholeh di rumah sakit di Salatiga.

Peristiwa itu menjadi perhatian keluarga besar FERADI WPI. Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar perkara yang menimpa Sholeh ditangani secara transparan dan para pihak yang terbukti bersalah mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kondisi korban masih memprihatinkan

Dalam keterangan yang disampaikan pihak FERADI WPI pada Rabu (30/9/2026), Sholeh dilaporkan masih mengalami rasa sakit, demam tinggi, serta luka jahitan dan memar di sejumlah bagian tubuh. Korban juga disebut mengalami gangguan pernapasan sehingga memerlukan bantuan oksigen dan pemasangan selang untuk mengeluarkan cairan.

Pihak FERADI WPI menyebut cairan yang keluar dari selang medis korban tampak berwarna putih menyerupai nanah. Namun, kondisi medis tersebut perlu dikonfirmasi melalui keterangan dokter yang menangani agar informasi mengenai diagnosis dan komplikasi yang dialami korban dapat disampaikan secara akurat.

Melihat kondisi Sholeh, Eko Ponco menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa rekannya tersebut.

Bagi FERADI WPI, pemulihan kesehatan korban menjadi perhatian utama, sementara proses hukum terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi harus tetap berjalan sesuai prosedur.

Donny Andretti minta doa untuk kesembuhan Sholeh

Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, Adv. Donny Andretti, turut menjenguk Sholeh dan mengajak seluruh anggota organisasi serta masyarakat mendoakan kesembuhan korban.

“Rekan-rekan, kami mohon doanya agar kondisi keluarga FERADI WPI kita, Bang Sholeh, bisa segera pulih kembali,” ujar Donny Andretti.

Ia berharap Sholeh mendapatkan penanganan medis yang optimal dan dapat melewati masa pemulihan dengan dukungan keluarga serta rekan-rekannya.

Tim advokasi apresiasi langkah Polres Salatiga

Ketua Tim Advokasi penanganan perkara Sholeh, Agus Polenk, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polres Salatiga dalam menangani perkara tersebut.

“Terima kasih Polres Salatiga yang bergerak cepat memeriksa semua pihak terkait kejadian yang menimpa rekan kami Sholeh. Kami mengapresiasi langkah kepolisian dalam penanganan perkara ini,” ujar Agus Polenk.

Pihak FERADI WPI menyatakan bahwa pengawalan perkara akan terus dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan seluruh alat bukti diperiksa secara profesional.

FERADI WPI dorong penegakan hukum secara tegas

Wakil Ketua Umum FERADI WPI, Basriyanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengecam dugaan pengeroyokan yang disebut menggunakan linggis besi tersebut.

Menurutnya, penggunaan benda keras dalam dugaan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius harus menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Saya mengutuk keras tindakan kekerasan yang menimpa Sholeh. Kami berharap jaksa penuntut umum nantinya menelaah seluruh alat bukti dan menerapkan pasal-pasal yang relevan berdasarkan hasil penyidikan. Apabila unsur tindak pidana yang disangkakan terbukti di persidangan, kami berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Basriyanto.

Ia juga meminta agar rekaman CCTV dari lokasi kejadian diperiksa dan digunakan sesuai ketentuan hukum sebagai bagian dari pembuktian perkara.

Terkait kemungkinan penerapan pasal berlapis, termasuk dugaan percobaan pembunuhan berencana, FERADI WPI berharap aparat penegak hukum menilai unsur setiap tindak pidana secara cermat berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah ajak masyarakat kawal perkara

Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CCLA., CMDF., CTL., menyatakan bahwa pengawalan masyarakat diperlukan agar penanganan perkara berlangsung transparan dan akuntabel.

“Jika para terduga pelaku telah ditangkap sebagaimana disampaikan dalam keterangan internal kami, proses hukum tetap harus dikawal sampai tuntas. Bukti CCTV dan alat bukti lainnya perlu diperiksa secara profesional. Kami berharap perkara ini diproses sesuai hukum dan memberikan keadilan bagi korban,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengawalan perkara bukan berarti mengabaikan asas praduga tak bersalah. Penentuan kesalahan dan hukuman tetap menjadi kewenangan pengadilan berdasarkan pembuktian dalam persidangan.

Donny Andretti serukan insan pers jalankan fungsi kontrol sosial

Selain menjabat Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti juga menyebut dirinya sebagai Ketua Umum Perkumpulan Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI/IWJRI).

Ia mengajak wartawan dan pimpinan redaksi media yang tergabung dalam organisasi tersebut untuk memantau perkembangan penanganan perkara Sholeh.

“Saya menyerukan agar seluruh wartawan dan pimpinan redaksi media yang tergabung dalam KAWAN JARI turut mengawal perkara ini. Wartawan memiliki fungsi kontrol sosial untuk mendorong transparansi dan penegakan hukum di Indonesia,” kata Donny.

Menurutnya, pemberitaan mengenai perkara tersebut perlu dilakukan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi, serta tetap memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan keterangan.

FERADI WPI berharap perkara diusut hingga tuntas

FERADI WPI menyatakan akan terus memberikan perhatian terhadap perkembangan kondisi kesehatan Sholeh dan proses hukum yang berjalan di Polres Salatiga.

Organisasi tersebut berharap penyidik dapat mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi di parkiran Toko Benang Raja, termasuk peran masing-masing pihak, berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTV, hasil pemeriksaan medis, dan alat bukti lainnya.

Apabila perkara telah dilimpahkan kepada kejaksaan, FERADI WPI berharap penuntutan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan fakta hukum yang terungkap.

Sementara itu, kondisi medis korban dan perkembangan resmi penanganan perkara perlu terus diperbarui berdasarkan keterangan dokter, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.

Catatan Redaksi: Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih