JAKARTA, SUARAMEDIAA.ID – Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Feradi, Yoshua Rivaldo, bersama aktivis Gerakan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (GPPMI), menggelar silaturahmi dan dialog bersama Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, S.E., M.H., dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dalam kegiatan Young Parliamentary Program.
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara kalangan pemuda, aktivis, dan lembaga legislatif untuk membahas peran generasi muda dalam kehidupan demokrasi, penegakan hukum, serta pembangunan daerah, khususnya di DKI Jakarta.
Kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi generasi muda untuk memahami tugas dan fungsi lembaga legislatif, termasuk mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Dorong partisipasi pemuda dalam kebijakan publik
Sekjen LBH Feradi, Yoshua Rivaldo, menyampaikan bahwa keterlibatan generasi muda dalam ruang-ruang kebijakan publik merupakan hal penting untuk membangun demokrasi yang sehat dan partisipatif.
Menurutnya, pemuda dan mahasiswa memiliki peran strategis dalam menyampaikan gagasan, kritik konstruktif, serta aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan sosial dan hukum.
“Young Parliamentary Program menjadi ruang yang baik bagi pemuda dan aktivis untuk memahami secara langsung bagaimana proses kerja lembaga legislatif, sekaligus menyampaikan gagasan dan aspirasi masyarakat,” ujar Yoshua.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai proses legislasi, tata kelola pemerintahan, serta peran masyarakat dalam mengawal kebijakan publik.
Kevin Wu soroti peran generasi muda
Dalam kesempatan tersebut, Kevin Wu, S.E., M.H., selaku Anggota DPRD DKI Jakarta, turut memberikan pandangan mengenai pentingnya peran generasi muda dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan daerah.
Pemuda dinilai memiliki ruang untuk berkontribusi melalui penyampaian gagasan, kritik, dan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dialog antara generasi muda dan anggota legislatif diharapkan dapat memperkuat komunikasi publik serta membantu peserta memahami mekanisme penyampaian aspirasi dan proses pengambilan kebijakan di lembaga perwakilan rakyat.
Perkuat kolaborasi aktivis, praktisi hukum, dan legislatif
Silaturahmi tersebut juga menjadi momentum untuk membangun jejaring dan membuka peluang kolaborasi antara LBH Feradi, aktivis GPPMI, mahasiswa, praktisi hukum, dan kalangan legislatif.
Kolaborasi lintas elemen tersebut diharapkan dapat mendorong diskusi yang konstruktif mengenai supremasi hukum, pendidikan demokrasi, kesadaran hukum masyarakat, serta berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian bersama.
Partisipasi generasi muda dalam proses demokrasi tidak hanya diwujudkan melalui penyampaian pendapat, tetapi juga melalui keterlibatan aktif dalam forum diskusi, kegiatan sosial, dan pengawasan kebijakan publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Young Parliamentary Program diharapkan berkelanjutan
Melalui kegiatan Young Parliamentary Program, generasi muda diharapkan semakin memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawab lembaga legislatif serta memiliki wawasan yang lebih luas mengenai proses pemerintahan dan kebijakan publik.
Pertemuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan silaturahmi semata, tetapi dapat menjadi awal komunikasi dan kolaborasi berkelanjutan antara organisasi kepemudaan, lembaga bantuan hukum, dan para wakil rakyat.
Dengan dialog yang terbuka dan partisipasi yang konstruktif, generasi muda diharapkan mampu berkontribusi dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan demokrasi dan supremasi hukum.
(Red)
