Ketum HAMI Bersatu dan Ketum FERADI WPI Santap Siang Bersama, Bahas Penguatan Penegakan Hukum - Suara Media
Headlines

Ketum HAMI Bersatu dan Ketum FERADI WPI Santap Siang Bersama, Bahas Penguatan Penegakan Hukum

SEMARANG, SUARAMEDIAA.ID – 5 Oktober 2026, Sejumlah tokoh hukum nasional menggelar pertemuan dalam suasana santai namun sarat pembahasan terkait penegakan hukum di Indonesia. Pertemuan tersebut berlangsung saat santap siang bersama di Food Court Lantai 3 Mall Ciputra Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/10/2026).

Pertemuan itu mempertemukan Ketua Umum Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu, Adv. Sunan Kalijaga, S.H., dengan Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, serta Ketua DPD HAMI Bersatu Jawa Tengah, Adv. Sujiarno Broto Aji, S.H., M.H.

Selain ketiga tokoh tersebut, hadir pula sejumlah pengurus dan advokat dari kedua organisasi, di antaranya Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., selaku Bendahara Umum DPP FERADI WPI; Eko Affandy, S.H., S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Kepala Divisi DPP FERADI WPI; serta Adv. Moh Harir, S.Pd.I., S.H., M.H., Ketua DPC HAMI Bersatu Kota Semarang.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan diarahkan pada upaya memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, mengatakan pihaknya akan terus memperluas layanan hukum bagi masyarakat, khususnya melalui jaringan organisasi yang berada di berbagai daerah.

“Ke depan kami akan memperbanyak layanan hukum secara pro bono melalui cabang perwakilan DPD dan DPC kami yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Donny.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD HAMI Bersatu Jawa Tengah, Adv. Sujiarno Broto Aji, menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Kita juga akan memperbanyak kegiatan penyuluhan hukum ke desa dan kelurahan agar masyarakat semakin melek hukum,” ujar Sujiarno Broto Aji.

Sementara itu, Bendahara Umum DPP FERADI WPI, Adv. Prija Maxy Theozipa, menyampaikan bahwa masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dan memiliki keterbatasan biaya dapat memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia.

“Silakan bagi Anda yang membutuhkan bantuan hukum dan terkendala biaya bisa menghubungi PBH (Pusat Bantuan Hukum) FERADI WPI yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dari sisi profesi advokat, Ketua Umum HAMI Bersatu Adv. Sunan Kalijaga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur profesi advokat.

“Pesan saya, advokat harus benar-benar memahami UU Advokat,” ujar Sunan Kalijaga.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi DPP FERADI WPI Eko Affandy mengatakan dirinya mendapat mandat untuk lebih aktif menjangkau masyarakat yang membutuhkan akses terhadap bantuan hukum.

“Tadi ketum sudah memberikan mandat kepada saya untuk jemput bola bagi para pencari keadilan,” ujar Eko Affandy.

Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus pertukaran gagasan antara para advokat dan pengurus organisasi hukum. Pembahasan tidak hanya menyentuh persoalan penegakan hukum, tetapi juga pentingnya memperluas edukasi hukum dan akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Dengan adanya komunikasi dan kolaborasi antarlembaga profesi hukum, para peserta berharap masyarakat semakin memahami hak-haknya serta memiliki akses yang lebih mudah terhadap informasi dan layanan hukum ketika menghadapi persoalan hukum.

Catatan Redaksi: Redaksi menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih