JAKARTA, SUARAMEDIAA.ID – 5 Oktober 2026, Founder Gerakan Pemuda Pemerhati Hukum Indonesia berkesempatan melakukan silaturahmi dan bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk membangun komunikasi antara generasi muda pemerhati hukum dengan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Andi Ahmad Vheron Altisar, yang merupakan bagian dari Tim Gerakan Pemuda Pemerhati Hukum Indonesia, menyampaikan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan hukum dan dinamika kehidupan masyarakat.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi dan komunikasi. Sejumlah isu mengenai hukum, kepentingan masyarakat, serta pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum menjadi bagian dari semangat pertemuan tersebut.
Secara kelembagaan, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto baru saja resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan Suyudi di tubuh Polri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dorong komunikasi pemuda dan penegak hukum
Andi Ahmad Vheron Altisar menilai komunikasi antara pemuda, masyarakat, praktisi hukum, dan aparat penegak hukum perlu terus dibangun secara konstruktif.
“Pertemuan ini menjadi kesempatan yang baik untuk bersilaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dalam melihat berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Founder Gerakan pemuda harus terus hadir memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Andi Ahmad Vheron Altisar.
Menurutnya, generasi muda tidak hanya memiliki posisi sebagai penerima kebijakan, tetapi juga dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab.
Komunikasi yang terbuka diharapkan dapat menjadi salah satu ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai persoalan hukum sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen berkontribusi bagi masyarakat
Founder Gerakan Pemuda Pemerhati Hukum Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus mengambil bagian dalam kegiatan yang berkaitan dengan edukasi, kesadaran hukum, serta penyampaian aspirasi masyarakat secara konstruktif.
Pertemuan dengan Kapolri tersebut diharapkan menjadi awal dari komunikasi dan sinergi yang lebih luas antara kelompok pemuda pemerhati hukum dengan institusi penegak hukum.
Dengan semangat kolaborasi dan supremasi hukum, generasi muda diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum, menjunjung keadilan, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
(Red)
