Delapan Raperda Disepakati, Dandim Jayapura Dorong Regulasi Berpihak pada Masyarakat - Suara Media
Headlines

Delapan Raperda Disepakati, Dandim Jayapura Dorong Regulasi Berpihak pada Masyarakat

PAPUA, suaramediaa.id – Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jayapura Masa Persidangan I Tahun 2026. Penutupan rapat paripurna tersebut dihadiri Dandim 1701/Jayapura Letkol Inf. Tommy Yudistyo, S.Sos., M.Han., bersama Ketua Persit KCK Cabang XVI Kodim 1701 Jayapura Ny. Nissa Tommy di Ruang Sidang DPRD Kota Jayapura, Senin (5/10/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Max Karubaba, S.E., dan dihadiri Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Sarru, M.M., Dansatrol Kodaeral X Kolonel Laut (P) Bambang Abdullah Basuki Rahmad, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Adam Saimima, S.H., M.H., anggota DPRD, pimpinan OPD, kepala distrik dan lurah, serta sejumlah tamu undangan.

Delapan Raperda tersebut sebelumnya telah melalui proses pembahasan, pengkajian, dan penyempurnaan antara DPRD bersama Pemerintah Kota Jayapura. Materinya mencakup sejumlah sektor strategis, antara lain pemberdayaan masyarakat, transportasi dan angkutan, penataan ruang, pendidikan, kebersihan dan pengelolaan sampah, barang milik daerah, perangkat daerah, serta perubahan terkait moto daerah.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Jayapura. Regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat kualitas pelayanan publik.

Dandim 1701/Jayapura Letkol Inf. Tommy Yudistyo menegaskan, penetapan delapan Raperda merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, regulasi yang jelas, tepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat menjadi fondasi untuk mewujudkan Kota Jayapura yang aman, tertib, dan semakin maju.

“Sebagai bagian dari Forkopimda, TNI siap mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap seluruh peraturan yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara konsisten, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Dandim.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Jayapura, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal pelaksanaan regulasi. “Regulasi yang baik harus diikuti dengan implementasi yang baik. Kolaborasi dan komunikasi yang kuat menjadi kunci agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan aman, tertib, serta tepat sasaran,” tegasnya.

Penutupan rapat paripurna menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap delapan Raperda Non-APBD Kota Jayapura Tahun 2026. Momentum tersebut sekaligus mempertegas komitmen bersama antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pemerintahan serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Jayapura. (Humas/Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih