Feradi WPI Antarkan 19 Calon Advokat Jalani Penyumpahan Di Pengadilan Tinggi Surabaya dan Bandung - Suara Media
Headlines

Feradi WPI Antarkan 19 Calon Advokat Jalani Penyumpahan Di Pengadilan Tinggi Surabaya dan Bandung

SURABAYA, SUARAMEDIAA.ID – 9 Oktober 2026, Organisasi Advokat Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) dijadwalkan mengantarkan total 19 calon advokat untuk mengikuti penyumpahan di dua pengadilan tinggi pada Oktober 2026. Rinciannya, satu calon advokat mengikuti penyumpahan di Pengadilan Tinggi Surabaya pada Selasa, 13 Oktober 2026, sedangkan 18 calon advokat lainnya dijadwalkan mengikuti penyumpahan di Pengadilan Tinggi Bandung pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Agenda tersebut menjadi bagian dari proses yang harus ditempuh calon advokat sebelum menjalankan praktik profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan kepada organisasi untuk mendampingi para calon advokat dalam mengikuti proses penyumpahan tersebut.

“Semua ini berkat pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga kami, FERADI WPI sebagai organisasi, bisa mengantarkan sebanyak 19 peserta calon advokat untuk diambil sumpahnya pada tanggal 13 dan 15 Oktober 2026 ini,” ujar Donny Andretti.

Penyumpahan menjadi tahapan penting profesi advokat

Penyumpahan advokat merupakan tahapan penting dalam proses menjalankan profesi advokat di Indonesia. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sebelum menjalankan profesinya, advokat wajib bersumpah atau berjanji menurut agama atau kepercayaannya di hadapan sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya.

Setelah menjalani proses tersebut, advokat memperoleh berita acara sumpah (BAS) sebagai salah satu dokumen penting dalam menjalankan profesinya, termasuk ketika beracara di pengadilan.

Pelaksanaan penyumpahan advokat berlangsung secara berkala di berbagai Pengadilan Tinggi di Indonesia sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Bagi FERADI WPI, agenda ini menjadi bagian dari proses pendampingan calon advokat dalam menempuh tahapan profesi, mulai dari pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), ujian profesi advokat (UPA), hingga penyumpahan sesuai persyaratan yang berlaku.

Informasi PKPA, UPA, dan penyumpahan advokat

FERADI WPI juga membuka informasi bagi masyarakat yang berminat menempuh jalur profesi advokat melalui program PKPA, UPA, serta pendampingan proses penyumpahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, melalui WhatsApp di nomor 0852-9238-6636.

Calon peserta disarankan memastikan persyaratan pendidikan, administrasi, serta ketentuan hukum yang berlaku sebelum mengikuti setiap tahapan.

Catatan redaksi: Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih