SERANG | SUARAMEDIAA.ID – 12 Oktober 2026, Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI) menyampaikan apresiasi atas pengabdian Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hengki, S.I.K., M.H., selama menjabat sebagai Kapolda Banten. GPPMI berharap berbagai capaian keamanan dan pelayanan kepolisian di Provinsi Banten dapat dipertahankan dan ditingkatkan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.
Koordinator Nasional GPPMI, Jonatan Panjaitan, menyampaikan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pemberantasan narkotika, peningkatan penegakan hukum, serta penguatan toleransi merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menurut Jonatan, keberhasilan kepolisian tidak cukup diukur dari jumlah perkara yang diungkap atau penghargaan yang diterima, tetapi juga dari rasa aman, keadilan, dan kepercayaan yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“GPPMI mengapresiasi Irjen Pol Hengki beserta seluruh jajaran Polda Banten atas pengabdian dan kerja keras dalam menjaga kondusivitas wilayah. Keamanan bukan sekadar angka statistik, melainkan bagaimana masyarakat dapat bekerja, beribadah, belajar, dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang,” ujar Jonatan.
Samkarya Nugraha Sakanti menjadi pengakuan negara
Salah satu capaian yang mendapat perhatian GPPMI adalah penganugerahan Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha Sakanti kepada Polda Banten oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap satuan Polri atas dedikasi, prestasi, dan pengabdian dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Penganugerahan itu berlangsung ketika Irjen Pol Hengki masih menjabat sebagai Kapolda Banten. “Sumber: Polda Banten” (https://tribratanews.banten.polri.go.id/polda-banten-raih-tanda-kehormatan-samkarya-nugraha-sakanti-dari-presiden-ri/).
GPPMI menilai penghargaan tersebut patut disyukuri sekaligus dijadikan motivasi bagi seluruh personel kepolisian untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan Samkarya Nugraha Sakanti merupakan kehormatan bagi institusi Polda Banten dan seluruh personelnya. Namun, penghargaan tertinggi bagi aparat penegak hukum pada akhirnya adalah kepercayaan masyarakat yang dibangun melalui integritas, keadilan, dan pelayanan nyata,” tegas Jonatan.
Data kriminalitas menjadi bahan evaluasi berkelanjutan
GPPMI juga menyoroti data evaluasi akhir tahun 2025 yang disampaikan Polda Banten. Berdasarkan pemberitaan ANTARA, kejahatan yang meresahkan masyarakat mengalami penurunan sebesar 2 persen. Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum mencatat penyelesaian 912 perkara, meningkat 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, data yang sama juga menunjukkan bahwa total gangguan kamtibmas sepanjang 2025 mencapai 6.995 kasus atau meningkat 2 persen dibandingkan 2024. Kejahatan transnasional pun tercatat meningkat 23 persen. “Sumber: ANTARA News Banten” (https://banten.antaranews.com/berita/366427/2025-polda-banten-catat-angka-kejahatan-turun-2-persen).
Bagi GPPMI, data tersebut perlu dibaca secara menyeluruh. Capaian positif patut diapresiasi, sedangkan tantangan yang masih ada harus menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan.
“Penurunan kejahatan yang meresahkan masyarakat patut diapresiasi, tetapi jangan sampai membuat kita berpuas diri. Pencegahan, patroli, respons cepat terhadap laporan warga, dan penanganan perkara secara transparan harus terus diperkuat,” kata Jonatan.
Ia menambahkan, kritik konstruktif dari masyarakat sipil merupakan bagian dari upaya mendorong institusi kepolisian agar semakin profesional, responsif, humanis, dan akuntabel.
Pemberantasan narkotika harus melindungi generasi muda
Dalam penanganan tindak pidana narkotika, data evaluasi Polda Banten sepanjang 2025 mencatat 805 kasus dengan 1.085 tersangka yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba. Angka tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan peredaran narkotika masih menjadi pekerjaan penting dalam menjaga keamanan dan ketahanan sosial masyarakat.
GPPMI berpandangan bahwa penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan edukasi, pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta penguatan peran keluarga, sekolah, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan.
“Kami mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang mampu memutus mata rantai peredaran narkotika. Akan tetapi, perlindungan generasi muda juga membutuhkan pendidikan, pencegahan, dan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Jonatan.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya ditentukan oleh pengungkapan kasus, tetapi juga oleh upaya mencegah masyarakat terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Keselamatan lalu lintas dan pelayanan publik perlu ditingkatkan
GPPMI turut menyoroti pelaksanaan pengamanan Angkutan Lebaran 2026. Berdasarkan laporan ANTARA pada 30 Maret 2026, Polda Banten mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 58 persen selama Operasi Ketupat Maung, dari 33 kejadian pada 2025 menjadi 14 kejadian pada 2026.
Data tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi pengamanan arus mudik dan balik Lebaran. “Sumber: ANTARA News Banten” (https://banten.antaranews.com/berita/377286/polda-banten-catat-angka-kecelakaan-pada-mudik-2026-turun-58-persen).
Jonatan menilai koordinasi lintas sektor, kesiapan personel, pengaturan arus lalu lintas, serta respons terhadap kondisi darurat perlu terus dipertahankan.
Ia juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian pada seluruh lini, mulai dari penerimaan laporan, penanganan pengaduan, proses penyidikan, hingga pemberian informasi perkembangan perkara kepada masyarakat.
Kerukunan antarumat beragama menjadi fondasi keamanan
Selain penegakan hukum, GPPMI menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama dan mencegah konflik sosial di tengah keberagaman masyarakat Banten.
Menurut Jonatan, stabilitas keamanan membutuhkan komunikasi terbuka, dialog lintas agama, deteksi dini potensi konflik, serta kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan.
“Banten adalah rumah bersama bagi masyarakat dengan latar belakang yang beragam. Perbedaan agama, suku, budaya, maupun pandangan tidak boleh menjadi alasan terjadinya perpecahan. Kami berharap kepolisian terus menjadi pengayom seluruh warga tanpa membedakan latar belakangnya,” ungkapnya.
GPPMI memandang toleransi dan penghormatan terhadap hak setiap warga sebagai unsur penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai dan aman.
GPPMI: “Banten Aman” harus dirasakan masyarakat
GPPMI menegaskan bahwa slogan “Banten Aman” perlu diwujudkan sebagai kondisi nyata yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya menjadi slogan atau pernyataan publik.
Bagi organisasi tersebut, Banten yang aman berarti masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut, umat beragama dapat beribadah dengan nyaman, anak-anak dapat belajar dengan tenang, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan ekonomi dengan kepastian, serta setiap warga memperoleh perlindungan hukum secara adil.
“Banten Aman harus menjadi komitmen bersama. Keamanan tidak boleh hanya dinilai dari laporan dan angka. Ukurannya juga harus terlihat dari rasa aman masyarakat, kecepatan respons aparat, keadilan dalam penegakan hukum, dan kualitas pelayanan publik,” tegas Jonatan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, GPPMI mendorong sinergi berkelanjutan antara Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan seluruh elemen masyarakat.
GPPMI juga menegaskan bahwa dukungan terhadap institusi kepolisian tidak berarti meniadakan evaluasi. Sebaliknya, apresiasi dan kritik konstruktif harus berjalan beriringan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Irjen Pol Hengki melanjutkan pengabdian sebagai Kapolda Jawa Barat
GPPMI menyampaikan terima kasih kepada Irjen Pol Hengki atas pengabdian selama memimpin Polda Banten. Organisasi tersebut juga mengucapkan selamat atas amanah baru yang diemban Hengki sebagai Kapolda Jawa Barat.
Perubahan kepemimpinan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Berdasarkan informasi resmi Polda Banten, Irjen Pol Hengki mendapat penugasan baru sebagai Kapolda Jawa Barat, sedangkan kepemimpinan Polda Banten dilanjutkan oleh Irjen Pol Hendra Kurniawan. “Sumber: Tribrata News Banten” (https://tribratanews.banten.polri.go.id/brigjen-pol-hendra-resmi-jabat-kapolda-banten-gantikan-irjen-pol-hengki/).
Bagi GPPMI, pergantian pimpinan harus tetap diikuti kesinambungan program yang bermanfaat, evaluasi terhadap kekurangan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
“Terima kasih kepada Irjen Pol Hengki atas pengabdian selama memimpin Polda Banten. Kami berharap capaian positif yang telah diraih dapat dipertahankan, sementara berbagai pekerjaan rumah dalam menjaga kamtibmas terus diselesaikan. Apresiasi tetap kami berikan dan kritik konstruktif akan terus kami sampaikan demi kepentingan masyarakat,” pungkas Jonatan.
GPPMI menegaskan komitmennya untuk mendukung keamanan yang berkeadilan, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong seluruh institusi negara agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.
Banten aman, masyarakat nyaman, Indonesia kuat.
Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI)
Jonatan Panjaitan
Koordinator Nasional GPPMI
