Dwi Siswanto, Yulianto Kiswocahyono dan Arifin Dampingi Eko Ponco Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya melalui FERADI WPI - Suara Media
Headlines

Dwi Siswanto, Yulianto Kiswocahyono dan Arifin Dampingi Eko Ponco Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya melalui FERADI WPI

SURABAYA | SUARAMEDIAA.ID – 13 Oktober 2026, Organisasi advokat dan paralegal FERADI WPI kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan profesi hukum. Advokat Eko Ponco, S.H., asal Mojokerto, resmi mengikuti pengambilan sumpah/janji advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/10/2026).

Dalam prosesi tersebut, Eko Ponco didampingi sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FERADI WPI, yakni Wakil Ketua Umum Adv. M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., C.MDF., C.PFW., C.JKJ.; Wakil Ketua Umum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.; serta Kepala Divisi DPP Adv. Dwi Siswanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Pengambilan sumpah/janji tersebut berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera Nomor 42, Gubeng, Surabaya. Prosesi ini menjadi salah satu tahapan penting yang harus dilalui calon advokat sebelum menjalankan praktik profesinya sesuai ketentuan perundang-undangan.

FERADI WPI dorong lahirnya advokat berintegritas

Wakil Ketua Umum FERADI WPI, M. Arifin, menyampaikan bahwa diterimanya Berita Acara Sumpah (BAS) merupakan tonggak penting dalam perjalanan profesi seorang advokat.

“Dengan rekan-rekan mendapatkan BAS, perlu dipahami bahwa BAS ini seperti akta kelahiran profesi. Artinya, hari ini FERADI WPI melalui Pengadilan Tinggi Surabaya telah ‘melahirkan’ advokat-advokat baru yang akan memulai aktivitas profesinya sebagai penegak hukum,” ujar Arifin.

Menurutnya, pengambilan sumpah bukan sekadar memenuhi persyaratan formal, tetapi juga menjadi pengingat akan tanggung jawab moral dan profesional yang harus dijalankan setiap advokat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Kadiv DPP FERADI WPI, Adv. Dwi Siswanto, berpesan agar advokat yang baru diambil sumpahnya senantiasa menjaga integritas, kejujuran, dan keberanian dalam memperjuangkan keadilan.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kode etik profesi serta penolakan terhadap segala bentuk praktik suap yang dapat mencederai kehormatan profesi advokat.

Pembinaan profesi menjadi komitmen organisasi

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menjelaskan bahwa pembinaan dan pendidikan profesi merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung lahirnya advokat yang profesional dan bertanggung jawab.

Menurut Donny, proses pendidikan profesi advokat dan pengambilan sumpah di pengadilan tinggi merupakan tahapan penting dalam perjalanan seseorang untuk menjalankan profesi advokat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia berharap advokat yang telah mengikuti prosesi sumpah dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilannya untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, menjunjung tinggi etika, serta membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.

FERADI WPI juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pembinaan, pendidikan, dan penguatan kapasitas kepada para anggotanya agar mampu menjalankan tugas profesi secara bertanggung jawab.

Eko Ponco ungkap rasa terima kasih kepada pimpinan FERADI WPI

Usai mengikuti prosesi pengambilan sumpah, Adv. Eko Ponco, S.H., menyampaikan rasa terima kasih atas pembinaan dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan FERADI WPI, khususnya Ketua Umum Adv. Donny Andretti.

“Saya berterima kasih karena selama ini digembleng langsung oleh Pak Ketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil dari pembelajaran dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi,” ungkap Eko Ponco.

Ia berharap bekal pendidikan, pengalaman, dan pembinaan yang diperolehnya dapat menjadi landasan dalam menjalankan profesi advokat secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan.

Pengambilan sumpah advokat tersebut menjadi momentum penting bagi Eko Ponco dalam melanjutkan perjalanan profesinya di bidang hukum. Dengan diperolehnya Berita Acara Sumpah, ia diharapkan mampu menjalankan tanggung jawab profesi dengan menjunjung tinggi hukum, kode etik advokat, dan kepentingan masyarakat pencari keadilan.

Penutup

Melalui pendampingan dan pembinaan terhadap anggota yang menjalani proses pengambilan sumpah advokat, FERADI WPI menegaskan pentingnya pendidikan berkelanjutan, integritas, dan profesionalisme dalam profesi hukum.

Advokat tidak hanya dituntut memahami peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus memiliki komitmen moral untuk memperjuangkan hak masyarakat, menjaga kehormatan profesi, serta berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan bertanggung jawab.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang disampaikan kepada redaksi. Redaksi terbuka terhadap koreksi dan hak jawab dari pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih