Bendahara Umum LBH FERADI Adv. Mohamad Farhan, S.H. Bertemu Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan, Serahkan Cinderamata untuk Perkuat Sinergi - Suara Media
Headlines

Bendahara Umum LBH FERADI Adv. Mohamad Farhan, S.H. Bertemu Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan, Serahkan Cinderamata untuk Perkuat Sinergi

BANTEN | SUARAMEDIAA.ID – 16 Oktober 2026, Bendahara Umum LBH FERADI, Adv. Mohamad Farhan, S.H., bertemu dengan Kapolda Banten yang baru, Irjen Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., sekaligus menyerahkan cinderamata dari LBH FERADI kepada Kapolda Banten dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Banten.

Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus bentuk penghormatan dari LBH FERADI kepada jajaran pimpinan Polda Banten. Penyerahan cinderamata juga menjadi simbol hubungan kelembagaan yang diharapkan dapat terus terjalin melalui komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang positif.

Dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Umum LBH FERADI, Adv. Mohamad Farhan, S.H., hadir membawa cinderamata sebagai bentuk perhatian dan apresiasi organisasi kepada Kapolda Banten beserta jajaran PJU Polda Banten.

LBH FERADI berharap komunikasi yang baik antara lembaga bantuan hukum dan institusi kepolisian dapat terus dikembangkan, khususnya dalam mendukung pemahaman hukum di tengah masyarakat, memberikan edukasi hukum, serta mendorong penyelesaian persoalan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sinergi antara lembaga bantuan hukum dan kepolisian memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Masing-masing lembaga diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Melalui pertemuan tersebut, LBH FERADI juga berharap hubungan silaturahmi dengan jajaran Polda Banten dapat menjadi landasan bagi komunikasi yang konstruktif dalam menghadapi berbagai persoalan hukum dan sosial di masyarakat.

Penyerahan cinderamata kepada Kapolda Banten dan para PJU Polda Banten merupakan bagian dari upaya menjaga hubungan kelembagaan yang baik. Namun, kerja sama dalam penanganan persoalan hukum tetap harus dilaksanakan sesuai kewenangan, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen Mendorong Kesadaran dan Kepastian Hukum

LBH FERADI diharapkan terus berperan dalam memberikan bantuan dan edukasi hukum kepada masyarakat, sementara institusi kepolisian menjalankan fungsi penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai tugasnya.

Dengan komunikasi yang terbuka dan hubungan kelembagaan yang profesional, upaya mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan memperoleh perlindungan hukum diharapkan dapat terus diperkuat.

(Red)

SUARAMEDIAA.ID – Bersuara Demi Bangsa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih