Pemilihan ketua RW tingkat kelurahan Bunder tercederai kurangnya Propesional Panitia Pemungutan Suara .

Incollage 20251216 030941364

TANGERANG, suaramediaa.id – Pemilihan Ketua RW di kelurahan bunder tercederai oleh kurangnya keterbukaan dan Profesionalnya para panitia Pemilihan ketua RW di Kp. Kadu RT. 003B RW. 001 Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. “Minggu (14/12/2025)

Tidak ada nya transparansi panitia Pemilihan Ketua RW di wilayah kelurahan bunder sangatlah merugikan para pihak calon yang berlaga di panggung politik tingkat kelurahan dalam proses pemungutan suara pemilihan Calon Ketua RW 001 Kelurahan Bunder tidak adanya transparansi Panitia pemilihan terhadap proses pemungutan suara yang di lakukan oleh panitia.

Tampak terlihat oleh awak media suaramediaa id panitia tidak melakukan penghitungan jumlah surat suara yang di sediakan oleh panitia dalam tahapan proses pemungutan suara di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dipimpin Ketua Panitia (Yakub).

Dari informasi yang di himpun awak media saat di Tempat Pemungutan suara terlihat Panitia tidak melakukan sesuai SOP yang di lakukan Oleh Panitia pemungutan suara banyaknya kejanggalan kejanggalan yang sangat merugikan para pihak Calon Ketua RW.

Dari informasi yang di himpun dari para calon Ketua RW 001 menyampaikan kurangnya Panitia memberikan informasi kepada para Calon dan para saksi calon yang sangat merugikan bagi para calon yang bertanding di panggung demokrasi Pemilihan Ketua RW. 001 Kelurahan Bunder diantara Panitia tidak melakukan Penghitungan Surat Suara yang di sediakan untuk di cocokan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan hasil verifikasi Panitia.

“calon Ketua RW. 001 nomor urut 03 menyampaikan Yang terjadi saat di lakukan pemungutan suara Panitia tidak menyampaikan secara transparan terhadap para calon dan saksi diantaranya

  1. jumlah surat suara yang di sediakan oleh Panitia tidak di hitung kembali dan tidak di cocokan dengan. DPT saat di keluarkan dalam Kotak Suara.
  2. Panitia Pemungutan Suara Tidak menyampaikan jumlah surat suara cadangan 2% dari jumlah DPT 1.052 jiwa untuk mengantisipasi adanya surat suara rusak.
  3. Panitia Pemungutan Suara Tidak menyampaikan Sisa jumlah surat suara yang tersedia dan surat suara Tambahan 2% dari jumlah DPT 1.052 pemilih.
  4. Panitia Pemungutan Suara RW telah lalai dalam melakukan Tahapan Pemungutan Suara Calon Ketua RW di kelurahan Bunder.
  5. Adanya Berita Acara Pemungutan Suara yang sudah di tanda tangani oleh Panitia Pemungutan suara sebelum terselesaikannya Pemungutan Suara.
  6. Adanya surat suara yang sudah tercoblos di berikan kepada Pemilih di saat akan melakukan pencoblosan.
  7. Adanya kesalahan Cetak Nama di dalam surat Suara yang tidak di lakukan perbaikan oleh Panitia

Masih saat konfirmasi awak media dengan Calon Nomor urut 03 juga mengatakan ketidak profesional Panitia ini sangat lah merugikan kami para calon dan para saksi kami yang tidak menyampaikan ke lima point tersebut dan tidak menutup kemungkinan juga itu bisa terjadi di wilayah RW lain yang akan di selenggarakan Minggu depan. “Pungkas Cecep.

Masih di tempat yang sama Calon Nomor urut 02 juga membenarkan adanya ketidak profesional nya Panitia di TPS itu sangat lah merugikan kami sebagai Calon dan para saksi yang tidak menerima penjelasan dari Para Panitia dalam melakukan tahapan pemungutan suara dalam mengedepankan demokrasi Langsung Umum Bebas Rahasia (Luber), Jujur, adil dan Transparan.
“Kami sangat merasa di rugikan kurangnya keterbukaan panitia dalam melakukan tahapan Pemungutan Suara Pemilihan RW. 001 Kelurahan Bunder terutama dalam tahap awal Pembukaan Kotak suara Pemilihan RW 001 yang tidak di hitung kembali di hadapan para Saksi dan Para Calon Ketua RW, dan saat melakukan Pemungutan Pun adanya Surat suara yang sudah tercoblos menjadi surat suara sah tanpa menjadi surat suara Rusak dan tidak di ganti oleh Panitia dengan surat suara yang baru, dan tidak menutup kemungkinan juga ini akan bisa terjadi pada saat nanti di lakukan pemilihan di tempat RW lainnya. “Ungkap Riyan.

Sampai berita ini di terbitkan belum ada pihak Panitia pelaksana Pemilihan yang dapat di Konfirmasi dan adanya penjelasan Biaya administrasi Pemilihan yang di ambil dari para Calon Ketua RW sebesar Rp. 7.000.000.- Per Calon dengan total anggaran Pemilihan Ketua RW di wilayah Kp. Kadu RW. 001 sebesar Rp. 21.000.000.-

(Fitra Hadi)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih