TABANAN, SUARAMEDIAA.ID – Kamis (30/4/2026) Penanganan perkara oleh jajaran kepolisian di wilayah Polres Tabanan kembali menuai apresiasi dari masyarakat. Kali ini, penghargaan datang dari tim pendamping hukum Subur Jaya & Partner (FERADI WPI) yang menilai proses penanganan perkara terhadap klien mereka berjalan profesional, humanis, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Apresiasi tersebut disampaikan pada Rabu (29/4/2026), usai rangkaian proses hukum yang dijalani klien dinilai berlangsung secara terbuka dan mengedepankan prinsip kepastian hukum.
Perwakilan Subur Jaya & Partner menyampaikan bahwa klien mereka sebelumnya berada dalam situasi yang cukup kompleks dan menghadapi berbagai tekanan sebelum akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Dalam proses tersebut, aparat kepolisian dinilai mampu menjalankan tugas secara responsif, proporsional, dan tetap menjunjung tinggi asas keadilan.
“Kami mengapresiasi langkah dan kinerja Polres Tabanan yang telah menangani perkara ini secara profesional. Proses berjalan dengan baik, komunikatif, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar perwakilan tim hukum kepada awak media.
Menurutnya, penanganan perkara yang profesional menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia juga menilai pendekatan yang dilakukan penyidik mampu memberikan rasa aman serta kepastian bagi pihak-pihak yang mencari keadilan.
Sementara itu, klien yang didampingi mengaku merasa lega dan bersyukur karena proses hukum yang dijalaninya dapat berlangsung dengan baik. Ia turut menyampaikan terima kasih kepada tim pendamping hukum yang terus memberikan bantuan dan pendampingan sejak awal perkara bergulir.
“Pendampingan hukum yang kami terima sangat membantu, terutama dalam menghadapi proses yang sebelumnya cukup berat bagi kami,” ungkap klien tersebut.
Pihak Subur Jaya & Partner berharap sinergi antara masyarakat, advokat, dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin secara positif guna menciptakan sistem penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, serta berorientasi pada kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
Apresiasi yang disampaikan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik dalam setiap penanganan perkara di tengah masyarakat.
(Red)

