TANGERANG, SUARAMEDIAA.ID – 31 Mei 2026 Polsek Panongan, Polresta Tangerang, memastikan telah menindaklanjuti dan mendalami informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang disebut terjadi di salah satu lokasi usaha di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Panongan, Iptu Irruandy Aritonang, menjelaskan bahwa informasi tersebut telah diterima pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat, petugas telah melakukan serangkaian pengecekan dan pemeriksaan di lokasi yang dimaksud, termasuk pemeriksaan langsung pada Minggu (31/5/2026).
Menurut Aritonang, hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas tidak menemukan adanya indikasi maupun aktivitas yang mengarah pada praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana informasi yang beredar.
“Petugas telah melakukan pengecekan secara langsung di lokasi. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Aritonang.
Ia menjelaskan, lokasi usaha yang menjadi sorotan tersebut diketahui berfungsi sebagai pool kendaraan milik perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi BBM. Selain itu, perusahaan tersebut juga telah memiliki dokumen perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, petugas di lapangan juga tidak menemukan aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum terkait distribusi maupun penggunaan BBM bersubsidi.
Meski demikian, Polsek Panongan tetap mengapresiasi partisipasi masyarakat yang menyampaikan informasi sebagai bentuk kepedulian terhadap pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
“Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat. Setiap laporan dan informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta tidak terjadi pelanggaran hukum,” tambahnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan suatu informasi sebelum adanya hasil verifikasi dan klarifikasi dari pihak berwenang. Menurutnya, penyampaian informasi yang akurat dan bertanggung jawab penting untuk menjaga kondusivitas lingkungan serta menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
(Humas/Red)

