KEBUMEN, SUARAMEDIAA.ID – Aparat kepolisian bersama tenaga kesehatan mengevakuasi seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial R (38), warga Desa Tlepok, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, ke RSUD Dr. Soedirman Kebumen setelah mengalami kekambuhan. Evakuasi dilakukan pada Rabu (8/7/2026) sebagai upaya kemanusiaan sekaligus menjaga keselamatan pasien dan masyarakat sekitar.
Proses evakuasi berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dengan melibatkan personel Polsek Karangsambung, Koramil Karangsambung, Puskesmas Karangsambung, tim tenaga kesehatan RSUD Dr. Soedirman Kebumen, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pemerintah desa, serta warga setempat.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, penanganan terhadap ODGJ dilakukan secara humanis agar pasien segera mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.
«”Evakuasi dilakukan agar yang bersangkutan segera mendapatkan penanganan medis yang tepat. Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan melibatkan tenaga kesehatan serta unsur terkait sehingga prosesnya dapat berlangsung aman dan lancar,” ujar Kapolres, Kamis (9/7/2026).»
Menurut keterangan pihak keluarga, R telah beberapa kali mengalami kekambuhan. Saat kondisinya memburuk, ia kerap mengamuk hingga pernah mengancam keselamatan warga di lingkungan sekitar. Sebelumnya, yang bersangkutan juga telah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres menegaskan bahwa penyandang gangguan jiwa merupakan pasien yang membutuhkan pengobatan dan pendampingan, sehingga masyarakat diharapkan tidak memberikan stigma maupun perlakuan diskriminatif terhadap mereka.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan perangkat desa, puskesmas, atau pihak kepolisian apabila menemukan ODGJ yang menunjukkan perilaku membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Penanganan yang cepat akan meminimalkan risiko yang lebih besar sekaligus memastikan pasien memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal,” tegasnya.
Usai proses evakuasi berjalan dengan aman dan kondusif, pasien langsung dibawa ke RSUD Dr. Soedirman Kebumen guna menjalani pemeriksaan serta penanganan medis lebih lanjut.
Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polres Kebumen bersama lintas sektor ini menjadi wujud sinergi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan penyandang gangguan jiwa memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang layak.
(Humas Polres Kebumen/Munasir)
