SITUBONDO, SUARAMEDIAA.ID – Ketua Umum Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP), Rasyidi, C.PM., C.LOP. yang dikenal sebagai Didik Castielo, menyampaikan apresiasi atas surat terbuka yang disampaikan Mahfud MD kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menurutnya, isi surat tersebut berisi kritik dan masukan yang layak menjadi perhatian pemerintah dalam upaya memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Didik menyampaikan pernyataan tersebut di Situbondo sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem hukum nasional yang mengedepankan kepastian hukum, profesionalitas, akuntabilitas, dan kewenangan masing-masing lembaga penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan berdasarkan prinsip negara hukum sehingga tidak menimbulkan keraguan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Harapan kami, Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap berbagai masukan yang disampaikan dalam surat terbuka tersebut. Penegakan hukum harus berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin kuat,” ujar Didik.
Terkait perkara yang menjadi perhatian publik, Didik menilai setiap penanganan perkara harus dilakukan oleh lembaga yang secara hukum memiliki kewenangan. Menurutnya, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka proses penanganannya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan agar tetap menjunjung kepastian hukum serta menghindari potensi konflik kepentingan maupun persepsi negatif di masyarakat.
GNTP juga mengingatkan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus mengedepankan asas due process of law, menjaga independensi aparat penegak hukum, serta menghormati prinsip praduga tak bersalah sebagai bagian dari perlindungan hak asasi setiap warga negara.
“Negara hukum hanya akan kuat apabila seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan tanpa intervensi. Sebaliknya, apabila masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum, hal itu dapat berdampak pada stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Melalui pernyataan tersebut, GNTP berharap Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat reformasi penegakan hukum dengan memastikan setiap institusi menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya secara profesional sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Didik menambahkan, GNTP akan terus berkomitmen mengawal keterbukaan informasi publik, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan negara sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang berkeadilan serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP) mengusung semangat “Mengawal Keterbukaan Informasi, Mewujudkan Indonesia yang Transparan dan Berkeadilan.”
(Tim/Red)
