Nano Widodo, Asisten Advokat FERADI WPI, Dikenal Luas Bantu Masyarakat Tangani Sengketa Lelang hingga Kredit Bermasalah - Suara Media
SMIDIklan
Headlines

Nano Widodo, Asisten Advokat FERADI WPI, Dikenal Luas Bantu Masyarakat Tangani Sengketa Lelang hingga Kredit Bermasalah

MAGELANG, SUARAMEDIAA.ID – Nama Nano Widodo, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. semakin dikenal masyarakat di wilayah Magelang, Mungkid, Yogyakarta, hingga Bantul berkat kiprahnya dalam membantu warga menghadapi berbagai persoalan hukum dan penyelesaian kredit bermasalah melalui pendekatan mediasi dan negosiasi.

Nano Widodo dikenal aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan penundaan maupun pembatalan lelang, sengketa hak tanggungan, fidusia, restrukturisasi kredit, negosiasi Pelunasan Khusus (Pelsus), penghapusan denda dan bunga, klaim asuransi, hingga penyelesaian sengketa dengan oknum rentenir.

Suara Media Bersuara Demi BangsaIklan

Selama menjalankan pendampingan, Nano mengedepankan komunikasi dan mediasi antara debitur dengan kreditur guna memperoleh penyelesaian yang adil serta menguntungkan kedua belah pihak (win-win solution), sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan tanpa harus berujung pada konflik berkepanjangan.

Nano Widodo merupakan Asisten Advokat yang tergabung dalam Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, di bawah bimbingan Advokat senior Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Selama lebih dari dua tahun, ia menjadi bagian dari tim hukum yang menangani berbagai perkara perdata, khususnya yang berkaitan dengan pembiayaan, kredit bermasalah, fidusia, serta penyelesaian sengketa antara debitur dan kreditur.

Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja Nano Widodo dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

«”Saya bangga dengan prestasi kinerja Asisten Advokat saya, Nano Widodo, karena telah membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum mereka, terutama terkait penundaan maupun pembatalan lelang, negosiasi bunga dan denda, Pelunasan Khusus (Pelsus), restrukturisasi kredit, klaim asuransi, fidusia, hingga penyelesaian persoalan dengan oknum rentenir,” ujar Donny.»

Menurut Donny, pendekatan yang mengutamakan musyawarah dan penyelesaian secara profesional menjadi salah satu faktor yang membuat Nano Widodo memperoleh kepercayaan masyarakat di berbagai daerah, khususnya di wilayah Magelang Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dengan pengalaman pendampingan di lapangan serta kemampuan membangun komunikasi antara para pihak, Nano Widodo diharapkan terus memberikan kontribusi positif dalam membantu masyarakat memperoleh solusi hukum yang tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Red)

Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan narasumber. Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, kami membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.Bila akan dipublikasikan di media online, judul ini juga cukup kuat untuk menarik perhatian pembaca tanpa menghilangkan unsur faktual.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih