BITUNG JAYA, SUARAMEDIAA.ID – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap rumah mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Bitung Jaya, Mulyani Ropati, sebagai bentuk ajakan kepada seluruh warga untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, persatuan, serta penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
“Momentum kemerdekaan bukan hanya seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bahwa persatuan, gotong royong, dan rasa cinta tanah air harus terus dijaga oleh seluruh masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan melalui imbauan resmi tersebut.
Selain mengibarkan Bendera Merah Putih, masyarakat juga diajak menyemarakkan suasana kemerdekaan dengan cara sederhana namun penuh makna, seperti memasang dekorasi bernuansa merah putih, menjaga kebersihan lingkungan, serta ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang mempererat kebersamaan antarwarga.
Pemerintah Desa Bitung Jaya berharap partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dapat menjadikan peringatan HUT RI tahun ini berlangsung lebih semarak, sekaligus memperkuat rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.
Dengan semangat “Merdeka Itu Bersatu, Bersatu Itu Kuat, Kuat Itu Indonesia Hebat,” Pemerintah Desa Bitung Jaya mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mewujudkan desa yang maju, kompak, dan bermartabat melalui aksi nyata, dimulai dari mengibarkan Sang Merah Putih di lingkungan masing-masing.
Ajakan pemasangan bendera selama bulan Agustus juga sejalan dengan berbagai imbauan pemerintah daerah di sejumlah wilayah Indonesia dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI serta memperkuat nilai-nilai nasionalisme di tengah masyarakat.
(Hr/Red)


