TANGERANG, SUARAMEDIAA.ID – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melakukan pengecekan langsung Posko Tanggap Darurat di Mapolresta Tangerang, Sabtu (1/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Tangerang dalam menghadapi meningkatnya risiko kebakaran lahan di wilayah hukum Polresta Tangerang akibat cuaca panas dan minimnya curah hujan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta memastikan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan darurat berada dalam kondisi siap siaga. Personel yang diperiksa meliputi peleton siaga, Satuan Samapta, hingga Bhabinkamtibmas yang menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan deteksi dini di tengah masyarakat.
Selain kesiapan personel, Kapolresta juga mengevaluasi kesiapan Posko Tanggap Darurat sebagai pusat koordinasi lintas sektor yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Pemerintah Daerah, hingga para relawan di wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran.
“Kami juga mengecek kesiapan sistem komunikasi dan pelaporan cepat apabila terjadi titik api di wilayah,” ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Ia menegaskan bahwa langkah pencegahan merupakan strategi utama dalam menekan angka kebakaran lahan. Karena itu, seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas dan Polsek jajaran, diminta meningkatkan patroli rutin serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan larangan membakar lahan.
“Imbau masyarakat dan sampaikan larangan keras pembakaran lahan dengan sengaja. Begitu ada titik api sekecil apa pun, segera laporkan dan lakukan pemadaman awal,” tegasnya.
Kapolresta juga menambahkan bahwa Posko Tanggap Darurat beroperasi selama 24 jam penuh sebagai pusat informasi, pemantauan, dan koordinasi cepat antarinstansi dalam penanganan situasi darurat.
“Dengan adanya posko ini, diharapkan Polresta Tangerang dapat bergerak cepat dalam merespons dan meminimalisir dampak kebakaran di wilayah hukum Polresta Tangerang,” tandasnya.
Kehadiran Posko Tanggap Darurat ini menjadi bukti komitmen Polresta Tangerang dalam memperkuat sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan guna melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran lahan. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan tidak membuka lahan menggunakan api serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secara cepat sebelum meluas.
(Humas/Red)


