Kapolsek Pasar Kemis Tegaskan Tak Ada Pembiaran, Kendaraan Berat yang Parkir di Bahu Jalan Langsung Ditertibkan - Suara Media
SMIDIklan
Headlines

Kapolsek Pasar Kemis Tegaskan Tak Ada Pembiaran, Kendaraan Berat yang Parkir di Bahu Jalan Langsung Ditertibkan

TANGERANG, SUARAMEDIAA.ID – Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pembiaran terhadap kendaraan angkutan berat yang parkir di bahu Jalan Raya Pasar Kemis–Cikupa. Menindaklanjuti keluhan masyarakat, personel Polsek Pasar Kemis langsung melakukan penertiban di lokasi pada Kamis (6/8/2026).

Penertiban dilakukan oleh personel Unit Lalu Lintas Polsek Pasar Kemis dengan memberikan imbauan, edukasi, serta teguran kepada para pengemudi agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Langkah tersebut diambil karena parkir di bahu jalan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Suara Media Bersuara Demi BangsaIklan

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan dan keluhan yang disampaikan masyarakat.

“Kami memberikan imbauan dan edukasi kepada para sopir agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kondisi tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Humaedi.

Ia menegaskan, apabila masih ditemukan pelanggaran serupa, kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Pasar Kemis IPTU H. M. Syaeful Sjahri menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi parkir kendaraan angkutan berat.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Bahu jalan diperuntukkan bagi kondisi darurat, bukan sebagai tempat parkir. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tegas IPTU H. M. Syaeful Sjahri.

Menurutnya, keberadaan kendaraan berat yang parkir di bahu jalan tidak hanya menghambat arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk ketika mobilitas masyarakat meningkat.

AKP Humaedi menambahkan, penanganan persoalan parkir kendaraan berat di bahu jalan membutuhkan sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, kepolisian, pelaku usaha, hingga para pengemudi angkutan barang diharapkan dapat berkolaborasi dalam menciptakan solusi yang berkelanjutan.

Selain penegakan aturan, menurutnya diperlukan pengaturan operasional kendaraan angkutan berat serta penyediaan lokasi parkir yang memadai agar aktivitas distribusi logistik tetap berjalan tanpa mengganggu keselamatan maupun kenyamanan pengguna jalan.

Di akhir keterangannya, Polsek Pasar Kemis mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan. Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Pasar Kemis tetap aman, tertib, lancar, dan kondusif.

(Humas/Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih