FSPTI DKI Jakarta Desak Gubernur Evaluasi Dirut PT Transjakarta, Soroti Ketidakhadiran dalam Audiensi DPRD - Suara Media
SMIDIklan
Headlines

FSPTI DKI Jakarta Desak Gubernur Evaluasi Dirut PT Transjakarta, Soroti Ketidakhadiran dalam Audiensi DPRD

JAKARTA, SUARAMEDIAA.ID – Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) DKI Jakarta menyampaikan keberatan atas ketidakhadiran Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yusa, dalam agenda audiensi bersama DPRD DKI Jakarta yang membahas persoalan layanan Mikrotrans Jak Lingko, jum’at 06 Agustus 2026.

Dalam keterangan resminya, FSPTI DKI Jakarta menyebut bahwa Direktur Utama PT Transjakarta telah dua kali tidak menghadiri audiensi yang dijadwalkan DPRD DKI Jakarta. Pada audiensi terakhir yang berlangsung pada 30 Juli 2026, PT Transjakarta mengirimkan Direktur Operasional, Muhamad Dedi Gunawan, sebagai perwakilan.

Suara Media Bersuara Demi BangsaIklan

Menurut FSPTI, kehadiran Direktur Operasional dinilai belum mampu memberikan penjelasan secara komprehensif karena yang bersangkutan baru dilantik pada 11 Juni 2026, sehingga dianggap belum menguasai seluruh persoalan yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut.

Ketua Pimpinan Daerah FSPTI DKI Jakarta, Ramoth Saut Sumihardho, menilai ketidakhadiran Direktur Utama PT Transjakarta menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan operasional Mikrotrans Jak Lingko.

“Situasi ini kami nilai berpotensi sengaja dibuat deadlock sehingga penyelesaian permasalahan menjadi terhambat,” ujar Ramoth dalam pernyataan resminya.

Pernyataan tersebut juga sejalan dengan sikap pimpinan FSPTI di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang menilai Direktur Utama PT Transjakarta belum menunjukkan keseriusan dalam upaya memperbaiki kinerja layanan Mikrotrans Jak Lingko.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang FSPTI, Afrizal, menyampaikan apresiasi terhadap sikap tegas pimpinan rapat DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, serta anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dapotan Sinaga dan Waode Herlina. Menurutnya, ketiganya menunjukkan komitmen dalam mengawal pembahasan dan menolak dugaan adanya upaya yang menyebabkan proses penyelesaian persoalan menjadi buntu.

FSPTI DKI Jakarta juga meminta Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan PT Transjakarta. Organisasi tersebut berharap gubernur memberikan sanksi tegas apabila terbukti terdapat kelalaian dalam menjalankan tugas dan menghormati mekanisme pengawasan DPRD.

“Kami berharap Bapak Gubernur dapat memberikan sanksi berat, bahkan hingga pemberhentian Direktur Utama PT Transjakarta apabila dinilai tidak menghargai DPRD DKI Jakarta dalam upaya bersama memperbaiki kinerja Mikrotrans Jak Lingko,” tegas Ramoth.

Hingga pernyataan ini disampaikan, FSPTI DKI Jakarta berharap komunikasi antara PT Transjakarta, DPRD DKI Jakarta, dan para pemangku kepentingan dapat berjalan lebih konstruktif guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan transportasi publik, khususnya Mikrotrans Jak Lingko.

(Hana)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih