Organisasi Advokat FERADI WPI Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya - Suara Media
SMIDIklan
Headlines

Organisasi Advokat FERADI WPI Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya

SURABAYA, SUARAMEDIAA.ID – Jurnalistik Organisasi Advokat FERADI WPI menghadiri rapat koordinasi persiapan penyumpahan advokat yang digelar dalam rangka persiapan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Kegiatan penyumpahan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Ketua Umum Organisasi Advokat FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan dirinya menerima undangan resmi dari Pengadilan Tinggi Surabaya untuk mengikuti rapat koordinasi tersebut.

Suara Media Bersuara Demi BangsaIklan

Menurut Donny, undangan tersebut disampaikan melalui Tri Hartini dari Kepaniteraan Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.

Dalam rapat koordinasi itu, DPP FERADI WPI diwakili oleh Adv. Robby Gunawan, S.H., S.E., M.H. dan Adv. Dwi Siswanto, S.H. Keduanya mengikuti pembahasan terkait persiapan pelaksanaan penyumpahan calon advokat yang akan dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Donny menjelaskan, kegiatan penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya kali ini merupakan yang ketiga kalinya diikuti FERADI WPI.

“Ini merupakan yang ketiga kalinya FERADI WPI mengikuti proses penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya,” ujar Donny saat ditemui awak media di Hotel Ciputra Jakarta, Senin (10/8/2026).

Berdasarkan undangan yang diterima, terdapat delapan organisasi advokat yang diundang atau difasilitasi untuk mengikutsertakan calon advokat dari organisasi masing-masing dalam agenda penyumpahan yang direncanakan berlangsung pada 12 Agustus 2026.

Sementara itu, Adv. Dwi Siswanto, S.H., selaku Kadiv DPP FERADI WPI, menyampaikan informasi mengenai sejumlah persyaratan administratif bagi calon advokat yang akan mengikuti proses penyumpahan.

“Bagi yang KTP-nya berada di luar Jawa Timur dapat menggunakan surat domisili. Sedangkan bagi yang sudah lulus S1 Hukum dapat menggunakan SKL (Surat Keterangan Lulus),” kata Dwi.

Dwi menambahkan, calon advokat yang akan mengikuti proses tersebut tetap perlu memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Adv. Robby Gunawan, S.H., S.E., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya memberikan keringanan biaya kepada calon advokat yang mengikuti proses penyumpahan melalui FERADI WPI.

“Untuk penyumpahan kali ini, saya bersama ketua umum memberikan beasiswa berupa potongan biaya pelantikan advokat organisasi bagi peserta penyumpahan dari organisasi kami,” ujar Robby.

FERADI WPI juga menyampaikan bahwa calon peserta yang telah memiliki ijazah S1 Hukum, sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), serta telah lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), dapat menghubungi pihak organisasi untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai proses administrasi dan penyumpahan advokat.

Untuk informasi mengenai pendaftaran dan persyaratan, calon peserta dapat menghubungi Ketua Umum Organisasi Advokat FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, melalui nomor WhatsApp 0852-9238-6636.

Pelaksanaan penyumpahan advokat merupakan bagian dari tahapan profesi advokat yang harus dijalani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur pengadilan yang berlaku. Karena itu, calon peserta tetap perlu memastikan kelengkapan serta keabsahan seluruh dokumen persyaratan kepada pihak yang berwenang.

Catatan Redaksi:
Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang berdasarkan informasi yang diperoleh dari narasumber. Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih