Sumpah Advokat 12 Agustus 2026 di Pengadilan Tinggi Surabaya Diikuti Peserta dari FERADI WPI - Suara Media
SMIDIklan
Headlines

Sumpah Advokat 12 Agustus 2026 di Pengadilan Tinggi Surabaya Diikuti Peserta dari FERADI WPI

SURABAYA, SUARAMEDIAA ID – Sejumlah calon advokat yang mengikuti proses melalui Organisasi Advokat FERADI WPI menjalani pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Rabu (12/8/2026). Kegiatan berlangsung di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera Nomor 42, Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Sebelum prosesi pengambilan sumpah, para calon advokat terlebih dahulu mengikuti seminar sosialisasi penggunaan e-Court yang disampaikan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya. Pembekalan tersebut memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan sistem peradilan berbasis elektronik dalam praktik beracara.

Suara Media Bersuara Demi BangsaIklan

Pengadilan Tinggi Surabaya sendiri mencatat bahwa sosialisasi e-Court menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pengambilan sumpah advokat pada agenda serupa sebelumnya, dengan materi antara lain e-Filing, e-Payment, e-Summons, dan e-Litigasi.

Setelah pembekalan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah advokat yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H. Sujatmiko tercatat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.

Bagi FERADI WPI, momentum tersebut menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam memberikan akses kepada calon advokat yang memiliki keterbatasan biaya untuk mengikuti tahapan menuju profesi advokat.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., disebut menerapkan program beasiswa bagi sebagian calon advokat yang mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), pelantikan maupun proses penyumpahan.

Melalui program tersebut, calon advokat yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan bantuan dapat memperoleh pembebasan biaya atau keringanan biaya sesuai kebijakan organisasi.

“Saya sudah instruksikan kepada seluruh Ketua Panitia PKPA, UPA dan Sumpah Advokat FERADI WPI bahwa setiap kali FERADI WPI mengadakan PKPA, UPA, pelantikan dan penyumpahan advokat, wajib memberikan beasiswa kepada beberapa peserta yang benar-benar membutuhkannya.”

Menurut Donny, program tersebut diharapkan menjadi ciri khas FERADI WPI dalam menjalankan kegiatan pendidikan dan profesi hukum.

“Di tengah kita membutuhkan uang, janganlah lupa berbagi dan berbuat kebaikan. Karena itu, setiap kegiatan PKPA, UPA atau penyumpahan advokat akan diupayakan terdapat peserta yang memperoleh beasiswa penuh maupun keringanan biaya,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, FERADI WPI juga memberikan secara gratis Surat Magang Advokat kepada Mohammad Isham Ghoisyafikih Jurianto, S.H. sebagai bagian dari dukungan organisasi terhadap calon advokat dalam menjalani tahapan profesinya.

Sejumlah pengurus DPP FERADI WPI turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Wakil Ketua Umum M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., C.PDW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Kepala Divisi DPP Dwi Siswanto, S.H., serta Robby Gunawan, S.H., S.E., M.H.

FERADI WPI Siapkan PKPA Gelombang II

Selain program beasiswa dalam proses UPA dan penyumpahan, FERADI WPI saat ini juga melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Gelombang II melalui kerja sama dengan Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang.

Dalam program tersebut, FERADI WPI menyatakan memberikan beasiswa penuh kepada sebagian peserta yang dinilai membutuhkan, sehingga peserta tertentu dapat mengikuti PKPA tanpa dikenakan biaya atau memperoleh keringanan.

Setelah program PKPA dan UPA bersama UNKAHA, FERADI WPI juga berencana melaksanakan program serupa melalui kerja sama DPD FERADI WPI Jakarta dengan STIH Litigasi.

Program beasiswa tersebut menjadi salah satu upaya FERADI WPI untuk membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang memiliki keinginan berkarier sebagai advokat, tetapi menghadapi kendala pembiayaan.

FERADI WPI menyatakan pola pemberian beasiswa tidak hanya akan diterapkan dalam kegiatan PKPA, UPA dan penyumpahan advokat, tetapi juga pada sejumlah pelatihan sertifikasi nonakademik yang diselenggarakan organisasi.

Dengan demikian, program tersebut diarahkan tidak hanya untuk mencetak calon advokat, tetapi juga memberikan kesempatan kepada peserta yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk memperoleh akses terhadap pendidikan dan pengembangan kompetensi di bidang hukum.

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dan disajikan secara berimbang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih