Uun Akan Mengadu ke Kapolri dan Kabareskrim, FERADI WPI Desak Perkara Fam Fuk Tjhong Ditangani Mabes Polri - Suara Media
SMIDIklan
Headlines

Uun Akan Mengadu ke Kapolri dan Kabareskrim, FERADI WPI Desak Perkara Fam Fuk Tjhong Ditangani Mabes Polri

BANTEN, SUARAMEDIAA.ID – Jumat 14 Agustus 2026, Fam Fuk Tjhong alias Uun berencana mengadukan langsung penanganan perkara yang dialaminya kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri. Uun bersama tim kuasa hukumnya dari FERADI WPI–Subur Jaya Lawfirm juga meminta agar perkara tersebut mendapat supervisi Mabes Polri dan, bila memungkinkan, ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

Uun menyampaikan langkah tersebut karena menilai masih terdapat sejumlah hal dalam penanganan perkara yang menurutnya belum memberikan rasa keadilan. Ia mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan dan penculikan yang melibatkan lebih dari 30 orang.

Suara Media Bersuara Demi BangsaIklan

“Saya merasa belum mendapat keadilan. Saya dikeroyok 30 orang lebih, dihajar dan digotong ke mobil, kemudian diculik. Kenapa sudah satu bulan ditangani Polda Banten, tersangka baru empat orang?” ujar Uun kepada awak media.

Menurut Uun, dirinya juga mempertanyakan kendaraan yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Ia menilai kendaraan itu semestinya menjadi salah satu objek yang diperiksa penyidik apabila memiliki keterkaitan dengan perkara.

Selain itu, Uun mempertanyakan dugaan adanya pihak lain yang menurutnya terlibat dalam peristiwa tersebut tetapi belum tersentuh proses hukum.

“Mobil atau kendaraan yang digunakan untuk menculik saya sampai saat ini tidak tersentuh, bahkan tidak dijadikan barang bukti dan tidak disita Polda Banten. Dalang yang menggerakkan terjadinya pengeroyokan dan penculikan terhadap saya juga sampai sekarang belum tersentuh hukum,” katanya.

Uun juga menyoroti lokasi yang disebutnya sebagai tempat terjadinya tindakan kekerasan terhadap dirinya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya diduga diperintahkan bersujud dan janggutnya dipotong. Menurut dia, lokasi tersebut hingga kini belum dipasangi garis polisi.

“Saya menduga ada yang tidak beres. Saya akan mengadu kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kabareskrim. Saya meminta agar perkara saya ditangani Mabes Polri saja. Dalam waktu dekat saya akan didampingi tim advokat dari FERADI WPI–Subur Jaya Lawfirm untuk datang ke Mabes Polri,” ucap Uun.

FERADI WPI Minta Supervisi Mabes Polri

Ketua Tim Advokasi perkara Uun/Fam Fuk Tjhong sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan pihaknya akan mendampingi Uun menyampaikan pengaduan kepada Mabes Polri.

Menurut Revan, langkah tersebut ditempuh untuk meminta supervisi sekaligus memastikan proses hukum terhadap perkara kliennya berjalan secara transparan dan profesional.

“Selain ke Mabes Polri untuk meminta agar perkara ditarik saja dari Polda Banten ke Mabes Polri, harapan kami agar rasa keadilan didapatkan oleh klien kami. Kami berharap perkara Eyang Uun ini langsung disupervisi Yth. Bapak Kabareskrim dan Yth. Bapak Kapolri,” ujar Revan.

Sementara itu, tim advokasi lainnya, Cecilia Natasya Tionardi, S.H., S.E., M.H., yang juga Ketua DPD FERADI WPI Banten, menyatakan pihaknya berencana membawa persoalan tersebut ke Kompolnas.

“Kami juga berencana mendampingi Eyang Uun mengadu ke Kompolnas,” kata Cecilia.

Tim Advokasi Pertimbangkan Laporan ke Propam

Langkah lain juga disiapkan tim hukum Uun. Ketua DPD FERADI WPI Jakarta sekaligus bagian dari tim advokasi, Harriani Bianca Daryana, mengatakan pihaknya berencana menyampaikan laporan kepada Divisi Propam Polri terkait proses penanganan perkara tersebut.

“Selain itu kami berencana melaporkan penyidik Polda Banten dan jajaran terkait yang menangani perkara klien kami, Eyang Uun, ke Divisi Propam Mabes Polri,” ujar Harriani.

Pernyataan tersebut merupakan sikap dari pihak Uun dan tim kuasa hukumnya. Adapun dugaan mengenai adanya pihak lain yang terlibat, status kendaraan yang disebut digunakan dalam peristiwa, maupun persoalan prosedur penyidikan tetap perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan serta berdasarkan alat bukti yang sah.

Donny Andretti: Wartawan Diharapkan Mengawal Berdasarkan Fakta

Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, serta Ketua Umum Asosiasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengapresiasi perhatian media terhadap perkara yang dialami Uun.

Donny yang juga menjadi penasihat hukum Uun dan istrinya meminta agar pemberitaan perkara tersebut tetap mengedepankan fakta, keberimbangan, serta prinsip-prinsip jurnalistik.

“Saya mengapresiasi rekan-rekan wartawan yang turut mengawal perkara ini dan senantiasa memberikan berita yang sesuai fakta serta up to date terkait perkara yang menimpa aktivis kesehatan Eyang Uun/Fam Fuk Tjhong dari Lebak, Banten,” ujar Donny.

Dengan rencana pengaduan ke Kapolri, Kabareskrim, Kompolnas, dan Divisi Propam Polri tersebut, tim hukum Uun berharap seluruh aspek perkara dapat diperiksa secara menyeluruh, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.

Hingga berita ini ditulis, pernyataan dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari Uun dan tim advokasinya. Perkembangan proses hukum serta hasil pemeriksaan aparat penegak hukum tetap menjadi rujukan untuk menentukan fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang independen dan berimbang, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polda Banten, penyidik, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih