TANGERANG, SUARAMEDIAA.ID – Perselisihan yang terjadi dalam laga final turnamen sepak bola antarkampung (tarkam) di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Senin (17/8/2026), berakhir damai.
Perdamaian tersebut tercapai setelah kedua belah pihak mengikuti musyawarah yang difasilitasi oleh Polsek Kresek bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kresek.
Kapolsek Kresek AKP Eldi mengatakan, perselisihan yang terjadi saat pertandingan telah diselesaikan melalui musyawarah pada malam hari setelah kejadian.
“Perselisihan tersebut sudah selesai pada saat itu juga, malamnya musyawarah dan sudah selesai dengan damai,” ujar Eldi, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Eldi, musyawarah dilakukan sebagai upaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Kemuning.
Ia mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak kembali memperkeruh situasi. Masyarakat juga diminta bersama-sama menjaga suasana damai yang telah tercipta.
“Situasi sudah damai sejak beberapa hari lalu. Mari sama-sama kita jaga,” katanya.
Eldi menjelaskan, dalam musyawarah tersebut kedua belah pihak telah sepakat bahwa perselisihan yang terjadi dinyatakan selesai. Setelah kesepakatan tercapai, kondisi di Desa Kemuning berangsur kembali kondusif.
“Situasi kamtibmas di Desa Kemuning, Kresek sudah kondusif, sudah rukun. Perselisihan sudah selesai,” tegasnya.
Polsek Kresek berharap kesepakatan damai tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk kembali mempererat hubungan antarmasyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Desa Kemuning.
Dengan berakhirnya perselisihan melalui jalur musyawarah, masyarakat diharapkan dapat kembali beraktivitas secara normal serta menjadikan kegiatan olahraga sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kebersamaan.
(Humas/Red)


