TANGERANG, SUARAMEDIAA.ID – Adanya proyek kontruksi jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Kronjo – Pejamuran yang dituding oleh masyarakat asal jadi alias ugal ugalan membuat resah masyarakat pengguna jalan tersebut. Pasalnya proyek yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2026 dengan nilai 6,3 milyard tersebut dituding tidak sesuai dengan speck yang ditetapkan sesuai dengan RAB.
Saat awak SuaraMediaa.id belum lama berselang meng investigasi, pimpinan proyek (pimpro) maupun pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut tidak ada di tempat, namun saat suaramediaa.id menanyakan kepada salah satu pekerja di ketahui bahwa H. Muslih adalah sebagai pimpro pada proyek tersebut.
informasi dari masyarakat Kronjo, bahwa masyarakat sudah sangat resah adanya proyek Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang ini, oleh karena itu masyarakat akan mengadakab demo ke kantor Bupati, karna dalam pengerjaannya terlalu lamban untuk melaksanakan pekerjaannya dan masyarakat merasa sangat tersendat akibat adanya proyek jalan sepanjang jalan kronjo – Pejamuran karna jalan yang telah digali belum juga dituang coran beton.
“Belum diisi beton” sehingga macet total aktifitas warga kronjo dan sekitarnya sangat terganggu resah karna hingga berita ini tayang belum juga ada pengecoran, dengan demikian maka jalan tidak dapat dilalui kendaraan motor apalagi mobil. Ujar masyarakat.

Proyek Rekonstruksi Jalan Kronjo–Pejamuran Segment 1 di Kabupaten Tangerang senilai Rp 6,33 miliar yang dikerjakan oleh CV Three Langgeng menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pekerjaan yang bersumber dari APBD TA 2026 Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air ini dinilai sarat indikasi penyimpangan teknis dan pengawasan minim.
(AF)
