Mustaqim Kawal Kasus Dugaan Keracunan Massal MBG di Gembong, Minta Hasil Laboratorium Dibuka - Suara Media
Headlines

Mustaqim Kawal Kasus Dugaan Keracunan Massal MBG di Gembong, Minta Hasil Laboratorium Dibuka

PATI, SUARAMEDIAA.ID – 10 September 2026, Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI Wilayah Kabupaten Pati menyatakan akan mengawal secara serius penanganan kasus dugaan keracunan massal yang terjadi setelah sejumlah siswa mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1.

Ketua PBH FERADI WPI DPC Kabupaten Pati, Mustaqim, S.H., S.Hum., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan pengawalan dilakukan untuk mendorong penanganan yang transparan, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 8 September 2026 dan melibatkan siswa SMPN 1 Gembong dan MTsN 3 Pati. Berdasarkan data yang disampaikan PBH FERADI WPI, sebanyak 230 siswa dilaporkan mengalami keluhan kesehatan, antara lain pusing, mual, diare, dan gangguan pencernaan setelah mengonsumsi MBG.

Namun, penyebab pasti keluhan kesehatan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan medis, epidemiologis, serta hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan maupun bahan terkait lainnya.

Minta Penanganan Tidak Berhenti pada Aspek Medis

Mustaqim menilai penanganan terhadap para siswa yang mengalami keluhan kesehatan merupakan prioritas. Namun, menurut dia, perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian dan memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi.

“PBH DPC FERADI WPI Kabupaten Pati akan mengawal kasus ini secara serius. Kami ingin ada kejelasan mengenai penyebab kejadian, hasil pemeriksaan laboratorium, serta langkah hukum apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran,” ujar Mustaqim.

Ia menekankan, penentuan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah, bukan berdasarkan asumsi.

Sudah Sampaikan Surat kepada Kapolresta Pati

Sebagai bagian dari pengawalan, PBH FERADI WPI DPC Kabupaten Pati menyatakan telah menyampaikan Surat Pernyataan Sikap dan Dorongan Penyelidikan Nomor 17/PBH-FERADI WPI/IX/2026 kepada Kapolresta Pati cq. Kasat Reskrim Polresta Pati.

Melalui surat tersebut, PBH FERADI WPI mendorong agar peristiwa tersebut ditangani sesuai kewenangan aparat penegak hukum. Organisasi tersebut juga meminta adanya pengamanan terhadap barang bukti dan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan dugaan keracunan.

PBH FERADI WPI juga mendorong agar operasional SPPG Gembong 1 dapat dievaluasi dan, apabila berdasarkan kewenangan instansi terkait diperlukan langkah penghentian sementara, hal tersebut dilakukan sebagai tindakan pencegahan hingga aspek kesehatan dan keamanan pangan memperoleh kepastian.

Mustaqim mengatakan pihaknya akan meminta perkembangan penanganan kasus tersebut secara resmi kepada pihak berwenang.

Desak Transparansi Hasil Pemeriksaan Laboratorium

Selain kepada kepolisian, Mustaqim menyatakan telah menyampaikan surat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.

Salah satu hal yang diminta adalah informasi mengenai hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Menurut Mustaqim, informasi mengenai proses pemeriksaan, jenis pemeriksaan yang dilakukan, status hasil laboratorium, serta kesimpulan pemeriksaan apabila telah selesai perlu disampaikan secara proporsional kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai data dan informasi yang dapat dipublikasikan.

“Hasil laboratorium penting untuk memberikan gambaran objektif mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Karena itu, kami mendorong agar hasil pemeriksaan yang telah final dapat disampaikan secara transparan sesuai ketentuan,” katanya.

Dorong Evaluasi Keamanan Pangan

PBH FERADI WPI juga meminta instansi terkait melakukan evaluasi terhadap penerapan standar kesehatan dan keamanan pangan pada SPPG Gembong 1.

Menurut Mustaqim, langkah pencegahan diperlukan untuk memastikan makanan yang didistribusikan kepada para penerima manfaat MBG, khususnya anak-anak sekolah, memenuhi persyaratan keamanan pangan.

Ia menambahkan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

FERADI WPI Nyatakan Siap Kawal

Ketua Umum DPP FERADI WPI, Donny Andretti, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyatakan pihaknya mendukung pengawalan yang dilakukan Mustaqim di Kabupaten Pati.

Menurut Donny, pengawalan hukum bukan bertujuan untuk terlebih dahulu menyalahkan pihak tertentu, melainkan memastikan fakta peristiwa dapat diketahui secara objektif dan kepentingan para korban mendapat perhatian.

“Mustaqim akan mengawal perkara ini secara serius, transparan dan berkelanjutan. Kami akan mendorong agar setiap tahapan penanganan dapat dipertanggungjawabkan dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas,” ujar Donny.

Minta Tidak Ada Pembiaran

Mustaqim kembali menegaskan bahwa peristiwa yang dilaporkan melibatkan banyak siswa harus mendapat perhatian serius dari seluruh instansi terkait.

Ia meminta penanganan dilakukan secara terpadu, mulai dari penanganan korban, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan laboratorium, evaluasi keamanan pangan, hingga aspek penegakan hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Intinya, DPC Kabupaten Pati FERADI WPI serius mengawal kasus ini. Kami ingin ada kepastian, transparansi dan perlindungan terhadap masyarakat. Jangan sampai kejadian yang menyangkut keselamatan anak-anak berhenti tanpa kejelasan,” tegas Mustaqim.

PBH FERADI WPI DPC Kabupaten Pati menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dan mengambil langkah lanjutan sesuai kewenangan serta koridor hukum yang berlaku.

Tentang PBH FERADI WPI DPC Kabupaten Pati

Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI Wilayah Kabupaten Pati menyatakan komitmennya dalam pendampingan, advokasi dan pengawalan persoalan hukum yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Dalam kasus dugaan keracunan massal yang dikaitkan dengan MBG SPPG Gembong 1, PBH FERADI WPI DPC Kabupaten Pati menyatakan akan mendorong transparansi, akuntabilitas, perlindungan terhadap masyarakat dan kepastian hukum.

Ketua PBH FERADI WPI DPC Kabupaten Pati:
Mustaqim, S.H., S.Hum., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Redaksi: membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak SPPG Gembong 1, pengelola program MBG, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, pihak sekolah, kepolisian, maupun pihak terkait lainnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih