The Three Musketeers FERADI WPI Hadir di PN Cikarang, Revan, Erwin dan Ganda Jalani Aktivitas Persidangan - Suara Media
Headlines

The Three Musketeers FERADI WPI Hadir di PN Cikarang, Revan, Erwin dan Ganda Jalani Aktivitas Persidangan

BEKASI, SUARAMEDIAA.ID – Tiga praktisi hukum yang tergabung dalam FERADI WPI, yakni Revan Pratama Wijaya, Erwin Maulana, dan Ganda Subrata, terlihat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).

Kehadiran ketiganya berkaitan dengan aktivitas hukum dan persidangan yang mereka jalankan di PN Cikarang. Ketiganya disebut sebagai bagian dari jajaran praktisi hukum FERADI WPI yang aktif memberikan pendampingan serta menjalankan tugas profesi di bidang hukum.

Revan Pratama Wijaya diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI. Sementara Erwin Maulana dan Ganda Subrata merupakan praktisi hukum yang tergabung dalam organisasi tersebut.

Di lingkungan FERADI WPI, ketiganya memiliki julukan masing-masing. Revan Pratama Wijaya dikenal dengan sebutan “The Dragon of FERADI WPI”, Erwin Maulana dengan julukan “The Lion of FERADI WPI”, sedangkan Ganda Subrata disebut “The Eagle of FERADI WPI”.

Ketiga julukan tersebut menjadi bagian dari identitas dan penyebutan internal yang menggambarkan karakter masing-masing dalam menjalankan aktivitas profesi hukum.

Kebersamaan Revan, Erwin dan Ganda kemudian dikenal dengan sebutan “The Three Musketeers of FERADI WPI”, yang berarti tiga pendekar FERADI WPI.

Dalam menjalankan aktivitas organisasi dan profesinya, ketiganya disebut memperoleh pembinaan dari Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti. Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi dalam meningkatkan kapasitas anggotanya dalam memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kehadiran para praktisi hukum di ruang persidangan menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang menempatkan pengadilan sebagai forum untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi para advokat dan praktisi hukum, proses persidangan juga menjadi momentum untuk menjalankan fungsi pendampingan hukum serta memperjuangkan kepentingan hukum klien sesuai kewenangan, bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan kehadiran Revan, Erwin dan Ganda di PN Cikarang, aktivitas hukum FERADI WPI kembali terlihat dalam dinamika persidangan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diterima redaksi dan ditulis dengan prinsip keberimbangan serta praduga tak bersalah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Notifikasi untuk berita terbaru Ya Tidak,Terima Kasih