BEKASI, SUARAMEDIAA.ID – Tiga advokat dan pegiat bantuan hukum dari FERADI WPI hadir di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).
Ketiganya yakni Alpiner Marhusor Siahaan, Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Bekasi; Daud JR Sitohang, advokat anggota FERADI WPI; serta Revan Pratama Wijaya, Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI.
Kehadiran ketiganya di PN Cikarang menjadi bagian dari aktivitas mereka dalam menjalankan tugas dan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Di lingkungan FERADI WPI, ketiganya dikenal memiliki karakter dan gaya masing-masing dalam menjalankan aktivitas pendampingan hukum. Alpiner Marhusor Siahaan mendapat julukan “The Leopard of FERADI WPI”, Daud JR Sitohang dikenal dengan julukan “The Tiger of FERADI WPI”, sedangkan Revan Pratama Wijaya disebut “The Dragon of FERADI WPI”.
Ketiga julukan tersebut menjadi identitas internal yang menggambarkan keberanian dan karakter mereka dalam menjalankan tugas di bidang hukum.
Mereka juga kerap disebut sebagai “The Three Fighter from FERADI WPI”, atau tiga petarung FERADI WPI.
Dalam menjalankan aktivitasnya, ketiganya disebut mendapat pembinaan dan arahan dari Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti.
Alpiner, Daud dan Revan diharapkan dapat terus mengedepankan profesionalitas, integritas serta kepatuhan terhadap hukum dan kode etik profesi dalam memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada masyarakat.
Kehadiran para praktisi hukum di lingkungan pengadilan juga menjadi bagian dari dinamika penegakan hukum, khususnya dalam memastikan setiap pihak yang berperkara memperoleh haknya untuk mendapatkan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diterima redaksi. Media bersifat independen dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
