SURABAYA, SUARAMEDIAA.ID – 10 September 2026, Penguatan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat menjadi salah satu topik yang dibahas jajaran senior organisasi advokat FERADI WPI dalam pertemuan di Surabaya, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana informal saat santap malam. Sejumlah tokoh hukum FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI; Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.JKJ., C.MDF., C.FTAX., Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Mojokerto; serta Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Ketua Umum DPP FERADI WPI, bersama keluarga.
Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membahas evaluasi dan penguatan program Pusat Bantuan Hukum (PBH) Area FERADI WPI, khususnya dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, hingga saat ini terdapat 75 kantor cabang PBH Area FERADI WPI yang disebut telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
PBH Area tersebut diklaim menjalankan layanan bantuan hukum pro bono, yakni memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang memenuhi kebutuhan dan kriteria bantuan hukum.
Pembahasan juga diarahkan pada upaya memperluas jangkauan layanan agar masyarakat lebih mudah memperoleh akses terhadap bantuan hukum tanpa terkendala jarak maupun biaya.
Ke depan, FERADI WPI menargetkan pengembangan jaringan PBH Area hingga tingkat kecamatan. Target yang dibahas adalah adanya minimal satu kantor cabang PBH Area di setiap kecamatan, sehingga akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum diharapkan dapat semakin dekat dan mudah.
M. Arifin, Eko Ponco, dan Donny Andretti dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya penguatan organisasi sekaligus peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui jaringan bantuan hukum yang lebih luas.
Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan. Di sela pembahasan, para peserta menikmati santap malam dengan sejumlah hidangan, antara lain bu yung hai, bihun kuah, bakmi kuah, bihun goreng, nasi goreng, serta acar.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya internal FERADI WPI untuk memperkuat koordinasi dan pengembangan layanan bantuan hukum di berbagai daerah.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang independen dan berimbang, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
